Setiawan Harjono, Besan Setya Novanto Mangkir Dipanggil Satgas BLBI Perkara Utang Rp3,5 Triliun
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Mantan petinggi PT Bank Asia Pacific (Aspac) Setiawan Harjono diketahui mangkir dalam pemanggilan Tim Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Kamis, 9 September 2021.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kasubdit Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Bernadette Yuliasari ketika dikonfirmasi redaksi.

“Tidak hadir,” jawabnya tegas kepada VOI, Jumat, 10 September.

Dalam keterangannya, Deta, panggilan akrab Bernadette, mengatakan jika Setiawan Harjono merupakan obligor BLBI dari Bank Aspak dengan nilai utang mencapai lebih dari Rp3,57 triliun.

Asal tahu saja, pemanggilan Setiawan pada kamis kemarin juga bersamaan dengan pemanggilan Hendrawan Harjono dalam kasus yang sama. Akan tetapi keduanya memilih untuk tidak memenuhi panggilan Satgas BLBI.

Setiawan Harjono yang juga diketahui sebagai besan dari Setya Novanto, disebutkan tim satgas memiliki dua alamat.

Pertama, di Peninsula Plaza, North Bridge Road, Singapura. Serta yang kedua berada di Jalan H. Agus Salim Menteng, Jakarta Pusat.

Sementara Hendrawan Harjono juga berdomisili di Singapura, tepatnya di Shenton Way, SGX Center 2, dan di Menteng, Jakarta Pusat.

Atas mangkirnya Setiawan dan Hendrawan Harjono, maka Satgas BLBI bakal menempuh tindakan lanjutan yang lebih tegas.

“Dalam hal saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ungkap Satgas BLBI.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, nilai kerugian negara atas dana bailout bank sentral yang terjadi pada 22 tahun lalu itu mencapai Rp110,45 triliun. Hingga saat ini, pemerintah masih menanggung beban dengan mencicil pokok pinjaman kepada BI beserta bunganya.