Sandiaga Uno Beri Kelonggaran Persyaratan BIP Khusus Pelaku Usaha di Kawasan 3T
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. (Foto: Instagram @sandiuno)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan akan memberi kelonggaran persyaratan pengajuan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) bagi pelaku usaha parekraf di kawasan 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal). Hal tersebut dilakukan dalam rangka menghadirkan keberpihakan sekaligus mendorong pemerataan pembangunan.

Kabar baik itu disampaikan Sandiaga Uno dalam diskusi virtual bersama Bupati Morotai, Benny Laos yang turut dihadiri ratusan pelaku usaha parekraf asal Morotai, Maluku Utara pada Kamis, 3 September.

Dalam kesempatan tersebut, Sandiaga melakukan dialog dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morotai yang diwakili oleh Kepala Dinas Parekraf Kabupaten Morotai, Ida Arsyad terkait permohonan kelonggaran atas sejumlah persyaratan dalam pengajuan BIP.

"Persyaratan mana yang dirasakan berat? saya akan evaluasi," tanya Sandiaga Uno.

Mendengar pertanyaan Sandiaga, Ida pun mengatakan bahwa yang memberatkan adalah pengurusan akta pendirian untuk usaha. Kemudian, dia juga meminta jangka waktu usaha minimal di dua tahun.

Sandiaga mengatakan bahwa aspirasi tersebut telah dicatat. Ia pun telah menginstruksikan Deputi Bidang Investasi dan Industri Kemenparekraf untuk mengevaluasi agar program BIP dapat tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu.

"Bantuan Insentif Pemerintah itu ada dua, satu reguler yang memang persyaratannya agak berat. Tapi satu lagi ada Jaring Pengaman Usaha yang jauh lebih longgar (persyaratan), mudah-mudahan bisa juga diakses sama pelaku usaha di Morotai," ujar Sandi.

Dalam kesempatan ini, Bupati Morotai Benny Laos menyampaikan harapannya di depan Sandiaga Uno. Ia berharap agar Kemenparekraf maupun kementerian/ lembaga lainnya dapat melahirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat di kawasan 3T, seperti Morotai. Alasannya, karena pembangunan di daerah perbatasan Indonesia itu termasuk dalam program Nawacita yang diusung Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

"Niat baik Bapak Presiden dalam membangun kawasan Indonesia timur itu tidak bisa terlaksana karena tidak apple to apple, karena syarat dan standarnya itu (merujuk) Jakarta semua," ucapnya.

"Ini yang sangat memberatkan dan menyulitkan bagi kami. Mohon bantuan Pak Menteri sehingga bisa lebih dipermudah berbagai macam hal, baik dari sisi jumlah syarat dan waktu, sehingga kami bisa mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat," tambahnya.

Menanggapi pernyataan Benny, Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini mengakui adanya kekurangan dalam penetapan kebijakan yang tidak disertai dengan fakta di lapangan. Karena itu, guna menghadirkan keberpihakan, Sandiaga Uno menegaskan akan memberikan diskresi bagi pelaku usaha parekraf yang berada di kawasan 3T.

"Terima kasih Pak Bupati, saya rasa itu fair banget ya, saya juga dapet feed back yang sama bahwa kita kadang-kadang buat kebijakan di Jakarta tanpa melihat realita di lapangan. Dan apa yang disampaikan tadi menjadi catatan buat kita supaya ada diskresi untuk daerah-daerah yang memang sedang mengejar dan sedang membangun secara masif untuk bisa mencapai target," ucapnya.

Sandiaga mengatakan destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif ini perlu dukungan, baik infrastruktur maupun SDM. Menurut dia, ini yang nanti akan dikolaborasikan bersama-sama ke depan.