JAKARTA - PGN Subholding Gas Pertamina, PT Pertamina Gas (Pertagas) menggandeng BUMD PT Maluku Energi Abadi guna membangun infrastruktur dan menyalurkan gas untuk kebutuhan listrik Pulau Seram, Maluku Tengah.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Head of Agreement (HoA) bertajuk Maluku Baku Gandeng dengan PT Wahana Lestari Investama (WLI), Kamis, 19 Agustus.
Perjanjian kerja sama pembangunan, penyaluran, dan pengembangan infrastruktur energi berbasis gas bumi di Pulau Seram untuk mendukung kebutuhan listrik WLI sebesar 30 MW di Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah.
Direktur Utama PT Pertamina Gas, Wiko Migantoro mengatakan hal ini sejalan dengan program Pertamina group untuk mendukung pemerataan energi termasuk pemanfaatan energi ramah lingkungan diseluruh pelosok Indonesia.
“Penandatanganan ini tidak hanya mendukung kebutuhan energi PT WLI sekitar 30 MW, namun diharapkan akan turut memacu pengembangan berbagai industri lain di Pulau Seram dengan energi berbasis gas bumi asli Maluku,” jelas Wiko dalam keterangan resmi, Kamis, 19 Agustus.
Smentara Direktur Utama WLI, Karel A. Ralahalu menyampaikan kehadiran listrik yang bersumber dari pemanfaatan gas bumi di Wilayah Kerja Migas Seram Non-Bula memberikan solusi bagi WLI untuk dapat mengakses energi yang lebih bersih dan efisien.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Pertagas dan MEA membangun infrastruktur energi yang bersumber dari gas bumi Maluku sendiri, hal ini sangat mendukung efisiensi WLI pada aspek kebutuhan energi yang saat ini diperkirakan memakan 60 persen biaya operasional Perusahaan,” kata Karel.
BACA JUGA:
Dalam kesempatan yang sama, Direktur MEA, Musalam Latuconsina pun turut menyampaikan dukungannya terhadap kerja sama ini dalam momentum HUT Maluku ke-76.
"Kami sepakat untuk baku gandeng tanda tangan di hari ini tanggal 19 Agustus, sekaligus sebagai Kado Ultah untuk Masyarakat Maluku. Selain itu, kerja sama ini menegaskan keberadaan MEA sebagai akselerator serta katalisator ekonomi di Maluku yang dapat memberikan manfaat untuk investor, pelaku usaha, masyarakat dan Pemprov Maluku," tutup Musalam.
Penandatanganan HoA ini merupakan kelanjutan dari kerjasama Pertagas dengan MEA untuk rencana pengembangan dan pembangunan infrastruktur gas bumi di Provinsi Maluku. Pertagas sebagai bagian dari Subholding Gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk berkomitmen untuk berkontribusi dalam upaya mencapai bauran energi nasional dan memberikan multiplier effect terhadap kesejahteraan masyarakat.