Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 939 penyandang cacat atau disabilitas Kabupaten Penajam Paser Utara bakal mendapatkan bantuan sosial dari provinsi Kalimantan Timur pada Agustus 2021.

"Penyaluran bantuan untuk penyandang cacat langsung ke rekening penerima," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara, Bagenda Ali di Penajam, dikutip dari Antara, Selasa 27 Juli.

"Awalnya kami ajukan 1.050 orang, tapi setelah diverifikasi berkurang menjadi 939 orang," tambahnya.

Bantuan sosial bagi penyandang cacat tersebut lanjut Bagenda Ali, akan mulai disalurkan pada Agustus 2021. Bantuan untuk para disabilitas di Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar Rp1,5 juta per orang.

Ratusan penyandang cacat yang menerima bantuan tersebut tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Kami hanya fasilitasi dan ajukan data kemudian pemerintah provinsi bersama bank membuka rekening bagi para penerima bantuan sosial itu," ucap Bagenda Ali.

Pihak bank melengkapi para disabilitas dengan kartu ATM (anjungan tunai mandiri), sehingga bantuan diambil melalui ATM.

Dengan demikian pengambilan bantuan sosial tersebut tidak ada kerumunan menghindari penularan COVID-19.

"Saat ini kondisi pandemi virus corona, jadi bantuan sosial tidak diambil secara tunai di bank," jelas Bagenda Ali.

Ia berharap dana bantuan yang disalurkan tersebut dapat membantu penyandang cacat yang membutuhkan.