Anak Buah Luhut Sebut Pemerintah Targetkan 70 Persen Pengurangan Sampah di Laut Indonesia pada 2025
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menetapkan target nasional pengurangan sampah sebanyak 30 persen. Sementara, pada 2025 pemrintah menargetkan pengurangan sampah laut sebesar 70 persen. Untuk mencapai target ini diperlukan kolaborasi komperhensif dari semua stakeholder.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves Nani Hendiarti mengatakan bahwa target pengurangan timbunan sampah sebanyak 30 persen tertuang di dalam Perpres 97 Tahun 2017.

"Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen yang sangat besar untuk dapat menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah di Indonesia, yakni pengurangan timbunan sampah sampai dengan 30 persen dan penanganannya sebesar 70 persen," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu, 23 Juni.

Selanjutnya, kata Nani, melalui Perpres 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Plastik Laut telah pula ditetapkan target nasional penanganan sampah plastik di laut sebesar 70 persen sampai dengan tahun 2025.

Untuk mencapai target penanganan sampah tersebut, Deputi Nani memaparkan perlu adanya kolaborasi antara pemerintah pusat dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan didukung oleh Kedutaan Besar Norwegia di Indonesia SYSTEMIQ dalam melakukan kajian yang komprehensif.

Lebih lanjut, kata dia, kajian ini bertujuan untuk memahami akar penyebab di balik permasalahan  sistem pengelolan sampah di Indonesia, dan telah mengidentifikasi faktor-faktor penentu utama yang dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada.

"Dari kajian ini, teridentifikasi tiga faktor penentu utama bagi Indonesia untuk meningkatkan tingkat pengumpulan sampah (collection rate) sebesar dua kali lipat di Indonesia, yaitu tata kelola pengelolaan sampah yang stabil dan kuat, kemudian pendanaan pengelolaan sampah yang memadai dan stabil serta peningkatan kapasitas pengelolaan sampah," tuturnya.

Berdasarkan studi tersebut, lanjut Deputi Nani, dirinya mencatat setidaknya ada tiga hal yang direkomendasikan dan penting untuk menjadi perhatian kita bersama, antara lain perlunya kelembagaan yang kuat di daerah yang lebih profesional, berkelanjutan, dan tidak bergantung figur pemimpin daerah.

"Model kelembagaan seperti Badan Layanan Umum Daerah/BLUD (pada Unit Pelaksana Teknis Daerah/UPTD) sebagai kelembagaan pengelolaan sampah menjadi satu opsi," ucapnya.

Kedua, perlunya disusun Standar Pelayanan Minimal (SPM) pengelolaan sampah, yang akan berkonsekuensi pada standarisasi pelayanan dan pembiayaan, serta penegakan hukum yang lebih ketat.

Terakhir, kata Nani, perlunya dukungan pendanaan atau anggaran pengelolaan sampah yang memadai dan stabil.

"Saat ini rerata alokasi APBD pemerintah kabupaten/kota untuk pengelolaan sampah adalah 0,7 persen dari total APBD. Perlu dicarikan tambahan sumber pendanaan selain dari pemerintah dan pemerintah daerah, antara lain dari retribusi dan melalui pola kerja sama dengan sektor swasta," ujarnya.

Menurut Nani, peran Pemerintah Daerah tentu sangat signifikan. Sebab, berdasarkan Undang-Undang 18 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, kewenangan terbesar dalam pengelolaan sampah berada di Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan menjadi urusan wajib pemerintahan yang harus dilaksanakan oleh Pemda.

Sementara itu, Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Vegard Kaale kembali mengingatkan bahwa sampah laut dan sampah plastik adalah ancaman serius baik bagi laut itu sendiri maupun bagi manusia.

Namun, lanjut Kaale, yang perlu lebih difokuskan terlebih dahulu saat ini, salah satunya adalah sampah yang berasal dari darat.

"Sampah laut dan plastik sebagian besar ini berasal di darat, jadi kita harus fokus hal tersebut, karena kalau kita bersih-bersih tanpa dari sumbernya, tanpa membersihkan daratan terlebih dahulu, maka kita kita akan membersihkan laut terus-menerus tanpa ada akhirnya," katanya dalam kesempatan yang sama.

"Di sini lah butuh kerja sama tim saling bantu membantu. Norwegia dalam hal ini mendukung penuh. Norwegia dan Indonesia memiliki kepentingan yang sama untuk laut bersih, dan sehat. Saya berharap kerja sama ini, karena kita mencapai lebih banyak hasil dibanding harus bekerja sendiri" ucapnya.