Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengakui proses pemulihan pascabencana Sumatera di Aceh masih tertinggal dibanding daerah lain.

Dody menilai kondisi geografis dan kerusakan masif menjadi penyebab utama lambatnya penanganan, terutama untuk infrastruktur jembatan dan irigasi.

Menurutnya, secara umum progres pemulihan bencana dalam enam bulan terakhir berjalan baik. Namun, Aceh menjadi wilayah paling menantang karena kerusakan sungai dan wilayah hulu sangat parah.

"Yang agak tertinggal menurut saya pribadi itu Aceh. Karena Aceh itu (kerusakannya) sangat besar dan masif," ujar Dody.

Ia menjelaskan, banyak sungai di Aceh mengalami pelebaran hingga lima sampai sepuluh kali lipat akibat bencana.

Kondisi tersebut membuat desain jembatan harus diubah total sebelum pembangunan permanen dilakukan.

"Yang belum tertangani maksimal itu jembatan karena rata-rata sungainya melebar dan mendangkal," kata dia.

Menurut Dody, material kayu dan batu dari kawasan hulu juga masih menjadi ancaman saat hujan turun.

Karena itu, Kementerian PU memutuskan membangun dam (bendungan) meski masih dalam masa tanggap darurat untuk mencegah kerusakan lebih besar di wilayah hilir.

Selain jembatan, kata Dody, pemulihan sektor irigasi menjadi pekerjaan paling tertinggal.

Pemerintah masih harus memastikan kondisi sawah terdampak, termasuk mengecek apakah lahan masih bisa digunakan atau harus dipindahkan akibat tertimbun lumpur.

"Kalau area sawah harus dipindahkan, ya, terpaksa kami bikin area irigasi baru," ucapnya.

Adapun pemerintah saat ini fokus mempercepat pemulihan sawah dan irigasi di Aceh demi mendukung target swasembada pangan 2026 yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto.

Kementerian PU juga bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memastikan pemulihan infrastruktur pertanian berjalan maksimal.

Selain itu, pemerintah juga mulai mengaktifkan kembali program padat karya untuk membersihkan lumpur di kawasan permukiman terdampak bencana.

Melalui program tersebut, warga akan dilibatkan langsung membersihkan rumah mereka dan mendapatkan upah sesuai ketentuan yang ditetapkan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).