Bagikan:

JAKARTA - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menyampaikan, rekayasa lalu lintas one way nasional di ruas Tol Jakarta–Cikampek (Japek) yang sebelumnya diberlakukan dari KM 70 Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Tol Japek hingga KM 414 GT Kalikangkung Tol Batang–Semarang atas diskresi kepolisian resmi dihentikan.

Saat ini, kondisi lalu lintas di ruas Jalan Tol Trans Jawa telah kembali normal di kedua arah.

VP Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo menyampaikan, penghentian rekayasa lalu lintas one way nasional dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi lalu lintas yang terpantau kembali terkendali.

"Saat ini, arus kendaraan di ruas Jalan Tol Trans Jawa telah kembali normal dan dapat dilalui oleh pengguna jalan dari kedua arah," ujar Ria dalam keterangan resmi, Jumat, 20 Maret.

Menurut Ria, pihaknya bersama kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan terkait tetap melakukan pemantauan kondisi lalu lintas secara intensif meski rekayasa lalu lintas telah dihentikan.

"Hal ini guna memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan pengguna jalan pada periode arus mudik Idulfitri 1447H/2026," katanya.

Ria juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol Trans Jawa agar tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan, memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima, bahan bakar kendaraan tercukupi serta mencukupi saldo uang elektronik sebelum memasuki jalan tol.

"Pengguna jalan juga diharapkan tetap mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas di lapangan," ucap dia.

Sebelumnya, ruas Jalan Tol Japek arah Cikampek mengalami kemacetan parah pada puncak arus mudik Lebaran 2026, yakni Rabu, 18 Maret dan Kamis, 19 Maret.

Hal itu disebabkan lonjakan volume kendaraan di ruas Jalan Tol Japek, yang mengakibatkan mengalami perlambatan arus lalu lintas di beberapa titik.

Sejumlah pemudik pun harus menempuh kemacetan parah yang membuat perjalanan mereka membutuhkan waktu sangat lama.