JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) atau HK akan mengoperasikan Tol Palembang–Betung Seksi 1 dan 2 secara fungsional selama arus mudik dan balik periode Lebaran 2026.
Tol Palembang–Betung Seksi 1 Palembang–Rengas dan Seksi 2 Rengas–Pangkalan Balai merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dengan panjang total 54,5 kilometer.
Proyek tersebut memiliki dua Gerbang Tol (GT), yaitu GT Rengas dan GT Pangkalan Balai serta mencakup pekerjaan jalan utama, simpang susun dan struktur utama berupa Jembatan Musi V sepanjang 1.684 meter.
Adapun perseroan bersama Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) telah meninjau kesiapan layanan dan aspek keselamatan jalur tol fungsional Jalan Tol Palembang–Betung Seksi 1 dan 2 pada Jumat, 27 Februari.
Tinjauan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal ATI Kris Ade, Ketua Dewan Pengawas ATI Adhi Resza, Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan, EVP Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol Dwi Aryono Bayuaji hingga Project Director Palembang–Betung Struktur Dinny Suryakencana.
Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan menyampaikan, peninjauan dilakukan untuk memastikan jalur tol fungsional yang disiapkan memiliki standar pelayanan terukur, terutama pada aspek keselamatan pengguna jalan dan kesiapan operasional di titik-titik krusial.
"Pengecekan ini memastikan elemen layanan di lapangan, mulai dari kesiapan jalur, perangkat keselamatan hingga fasilitas pendukung di rest area dan gerbang tol berjalan selaras dengan standar operasional," ucap Iwan dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 2 Maret.
BACA JUGA:
Menurut Iwan, seluruh evaluasi lapangan yang dilakukan akan ditindaklanjuti melalui penguatan kesiapsiagaan personel, penyempurnaan perangkat keselamatan dan peningkatan kualitas fasilitas di titik strategis.
"Kami berharap, jalur tol fungsional Palembang–Betung Seksi 1 da 2 dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, dengan keselamatan sebagai prioritas utama," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal ATI Kris Ade menilai, peninjauan bersama itu penting dilakukan untuk memastikan konsistensi standar layanan dan keselamatan pada jalur difungsionalkan sekaligus menjaga kualitas informasi perjalanan bagi pengguna jalan.
"Kesiapan operasional perlu ditopang kedisiplinan penerapan standar, kesiapsiagaan personel serta kejelasan informasi di titik-titik layanan agar pengguna jalan merasa aman dan terbantu," jelasnya.