Bagikan:

JAKARTA - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan izin tambang Martabe yang sempat diumumkan akan dicabut, sampai sekarang belum dicabut secara administrasi. Pemerintah, kata dia, sedang melakukan kajian mendalam sebelum menentukan langkah—apakah sanksi dijatuhkan atau keputusan lain diambil sesuai aturan.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 11 Februari, saat ditanya wartawan sebelum rapat dengan Presiden. Ia menyebut telah berdiskusi dan meminta arahan Presiden, lalu menugaskan timnya melakukan pendalaman.

Bahlil menekankan dua hal yaitu, menjaga stabilitas dan kepastian investasi—khususnya sektor mineral, batubara, serta migas—dan memastikan kawasan pertambangan tetap memberi dampak ekonomi di daerah, termasuk penciptaan lapangan kerja. Namun ia memberi garis yang jelas, jika ada pelanggaran, terutama menyangkut lingkungan, sanksi akan diberikan “secara proporsional”.

Saat ditanya apakah Martabe akan “dikasih ulang” izinnya, Bahlil menjawab bahwa pencabutan yang sempat diumumkan itu memang disebut akan dilakukan oleh Kementerian ESDM, tetapi hingga kini administrasinya belum dicabut. “Kalau mereka dinyatakan ada kesalahan maka itu tetap akan dilakukan sanksi. Tapi kalau tidak, kita akan melakukan langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku. Kalau orang nggak bersalah kan nggak boleh juga kita memberikan sebuah penilaian yang lain,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga menanggapi keluhan pasokan BBM di SPBU Shell. Ia menyebut RON 92, RON 95, RON 98 tersedia, termasuk solar, dan tinggal proses bisnis B2B. Soal klaim izin impor yang disebut belum diizinkan ESDM, ia menjawab singkat: “Nanti coba saya cek ya.”

Terkait proyek DME PT Bukit Asam Tbk, Bahlil mengatakan prosesnya sedang difinalisasi oleh Danantara dan “sudah hampir selesai.”