JAKARTA - Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda buka suara terkait validitas data pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 yang dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 5,11 persen secara tahunan (year on year/YoY) dan 5,39 persen pada kuartal IV 2025.
Menurut Huda, terdapat sejumlah kejanggalan dalam sumber pertumbuhan ekonomi tersebut.
Ia menilai kontribusi konsumsi rumah tangga dan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) yang mencapai 82,65 persen tidak sejalan dengan laju pertumbuhan keduanya yang berada di bawah angka pertumbuhan ekonomi nasional.
"Dari sisi c to c atau kumulatif 2025, pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan PMTB tidak melebihi angka 5,11 persen sedangkan kontribusi keduanya mencapai 82,65 persen. Lantas, sumber pertumbuhan yang membuat jadi 5,11 persen dari mana?," jelasnya dalam keterangannya, dikutip Minggu, 8 Februari.
Sementara itu, Huda menambahkan ekspor memang mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 7,03 persen, namun kontribusi net ekspor terhadap PDB relatif kecil, yakni hanya 8,47 persen.
"Jika dilihat dari paparan kepala BPS, pertumbuhan tertinggi adalah ekspor dengan pertumbuhan 7,03 persen. Namun jangan lupa, ekspor tidak pernah berdiri sendiri karena ada impor (perdagangan internasional). Pun tumbuh tinggi net ekspor, kontribusinya relatif kecil, 8,47 persen, namun jadi pendorong utama? Ini jadi pertanyaan," ujarnya.
Ia juga menyoroti lonjakan PMTB yang didorong oleh impor mesin dan perlengkapan dengan pertumbuhan mencapai 17,99 persen.
Di sisi lain, Huda mengungkapkan net ekspor disebut sebagai salah satu sumber utama pertumbuhan ekonomi dan kondisi ini, menimbulkan pertanyaan mengenai pencatatan impor mesin, apakah dimasukkan ke dalam komponen PMTB, impor, atau keduanya.
BACA JUGA:
"Net ekspor diklaim menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi dengan menjadi sumber pertumbuhan sebesar 0,74 persen. Jadi kita tempatkan dimana IMPOR mesin tersebut?," ucapnya.
Selain itu, Huda menilai data pertumbuhan ekonomi tersebut tidak sejalan dengan kondisi penerimaan perpajakan yang justru mengalami kontraksi, terutama pada pajak berbasis konsumsi seperti PPN dan PPnBM.
"Sewajarnya, ketika ekonomi baik, penerimaan pajak juga membaik. Alhasil, angka yang kontradiktif ini menjadi pertanyaan," tuturnya.
Dari sisi triwulanan, konsumsi rumah tangga memang meningkat pada akhir tahun seiring naiknya Indeks Keyakinan Konsumen.
Namun, Huda mencatat bahwa pada periode sebelumnya, konsumsi rumah tangga pernah tumbuh lebih tinggi tanpa diikuti pertumbuhan ekonomi sebesar kuartal IV 2025, sehingga PMTB kembali menjadi faktor penentu.
"Pertumbuhan PMTB ini diklaim naik sebesar 6 persen yang disumbang dari sub komponen bangunan serta mesin dan perlengkapan. Lagi-lagi mesin yang diimpor menjadi pendorong utama PMTB. Pertanyaan saya bagi BPS: Impor mesin dan perlengkapan apakah masuk ke PMTB atau Impor atau keduanya?," tuturnya.
Lebih jauh, ia menduga kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) tersebut berkaitan dengan upaya menjaga rasio defisit fiskal.
Dengan defisit fiskal sebesar Rp695,1 triliun dan rasio 2,92 persen terhadap PDB, Huda menilai angka PDB atas dasar harga berlaku yang diumumkan BPS hampir sesuai dengan kebutuhan perhitungan fiskal tersebut, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai independensi penyusunan data.
"Jika defisit fiskal sebesar Rp695,1 triliun dan angka rasionya adalah 2,92 persen. Maka PDB atas dasar harga berlaku yang dibutuhkan adalah Rp23.804 triliun. Angkanya hampir serupa dengan apa yang diumumkan oleh BPS. Apakah ada pesanan khusus dari Kementerian Keuangan?," ujarnya.