Bagikan:

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa jumlah pengangguran di Indonesia pada November 2025 mencapai 7,35 juta orang atau menurun sekitar 109 ribu orang dibandingkan pada Agustus 2025.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa penurunan jumlah pengangguran tersebut menunjukkan adanya perbaikan kondisi ketenagakerjaan nasional.

"Jumlah orang yang menganggur pada November 2025 sebanyak 7,35 juta orang atau turun sebesar 0,109 juta orang dibandingkan Agustus 2025. Dengan demikian jumlah orang yang menganggur mengalami penurunan," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis, 5 Februari.

Dia menjelaskan, jumlah pengangguran tersebut setara dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,74 persen, lebih rendah dibandingkan Agustus 2025 yang berada di level 4,85 persen.

Menurutnya penurunan TPT terjadi baik pada penduduk laki-laki maupun perempuan, serta di wilayah perkotaan dan perdesaan.

Amalia juga menjelaskan bahwa pada November 2025, jumlah penduduk usia kerja mencapai 218,85 juta orang, atau meningkat sekitar 681 ribu orang dibandingkan Agustus 2025.

Dari jumlah tersebut, angkatan kerja tercatat sebanyak 155,27 juta orang atau bertambah 1,262 juta orang.

Sementara itu, penduduk yang bukan angkatan kerja berjumlah 63,58 juta orang, mengalami penurunan sekitar 580 ribu orang.

"Jadi jumlah angkatan kerja meningkat dan yang bukan angkatan kerjanya menurun," jelasnya.

Selain itu, BPS mencatat sebanyak 147,91 juta orang bekerja dari total angkatan kerja 155,27 juta orang pada November 2025.

Adapun jumlah penduduk yang bekerja meningkat 1,371 juta orang dibandingkan Agustus 2025.

Dia merincikan, pekerja penuh waktu mencapai 100,497 juta orang atau bertambah 1,85 juta orang.

Sementara itu, Amalia menyampaikan pekerja paruh waktu tercatat 35,858 juta orang atau berkurang 438.000 orang, dan setengah pengangguran sebanyak 11,558 juta orang atau menurun 42.000 orang.

Dia menambahkan bahwa proporsi penduduk yang bekerja di sektor formal mengalami peningkatan selama periode Agustus hingga November 2025.

Menurutnya, kenaikan ini terutama didorong oleh bertambahnya jumlah buruh, karyawan, dan pegawai.

"Proporsi pekerja formal pada November 2025 menjadi 42,30 persen dari total penduduk bekerja," ucapnya.