JAKARTA - Pengunduran diri sejumlah pejabat kunci Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara bersamaan pada Jumat, 30 Januari, turut menjadi perhatian para pelaku pasar.
Peristiwa ini tidak hanya dipandang sebagai dinamika internal kelembagaan, tetapi juga memunculkan kekhawatiran pasar terhadap independensi regulator di tengah menguatnya peran negara dalam sektor keuangan.
Sebagai informasi, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi; Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I. B. Aditya Jayaantara, serta Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman resmi mengundurkan diri dari jabatan masing-masing.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai rangkaian pengunduran diri tersebut sulit dilepaskan dari indikasi adanya intervensi pemerintah, khususnya terkait kebijakan kenaikan batas investasi pasar saham oleh dana pensiun dan perusahaan asuransi.
Huda menilai kebijakan terkait dana pensiun dan asuransi menjadi titik krusial, mengingat kedua industri tersebut kerap terlibat dalam sejumlah kasus saham pada masa lalu.
Menurutnya, peningkatan batas investasi saham tanpa pengawasan ketat berpotensi meningkatkan risiko terhadap dana masyarakat.
"Seperti intervensi pemerintah soal batas investasi pasar saham dari Dana Pensiun dan Asuransi yang naik. Pada kesempatan itu juga ada Mahendra di sana yang pasti menyadari risikonya. Kasus-kasus yang terjadi di kasus saham sebelumnya berkaitan dengan dua industri tersebut. Jika dibiarkan terlalu tinggi, risiko dana masyarakat yang hilang juga tinggi pula. Jadi secara tidak langsung ini mengintervensi kewenangan OJK," ujarnya kepada VOI, Jumat 30 Januari.
Ia menambahkan intervensi yang terlalu dalam tidak hanya berisiko melemahkan fungsi pengawasan regulator, tetapi juga dapat berdampak negatif terhadap stabilitas pasar keuangan, termasuk pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Meski faktor eksternal seperti keputusan MSCI disebut menjadi pemicu awal, Huda menilai akar persoalan tetap berada pada tekanan kebijakan domestik.
"Ya pasti triggernya dari MSCI namun saya rasa penyebabnya adalah upaya intervensi pemerintah terlalu dalam. Soalnya baru tadi rapat antara Menteri-menteri ekonomi dengan BI dan OJK soal dana pensiun dan asuransi ini," ujarnya.
Penilaian tersebut, menurut Huda, diperkuat oleh adanya pertemuan antara para menteri ekonomi, Bank Indonesia, dan OJK yang membahas isu dana pensiun dan asuransi.
Ia menduga pertemuan itu turut menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang berujung pada pengunduran diri sejumlah pejabat tersebut.
"Saya curiga penyebabnya itu," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M. Rizal Taufikurahman, menekankan bahwa hingga kini belum terdapat fakta atau pernyataan resmi yang dapat menyimpulkan adanya tekanan langsung dari pemerintah maupun Danantara terhadap OJK.
Namun demikian, ia mengakui bahwa mundurnya beberapa figur kunci secara bersamaan wajar menimbulkan tanda tanya di kalangan pelaku pasar.
"Sampai saat ini belum ada fakta atau pernyataan resmi yang bisa menyimpulkan bahwa pengunduran diri sejumlah pejabat OJK terjadi karena tekanan langsung dari pemerintah atau Danantara. Namun harus diakui, mundurnya beberapa figur kunci secara bersamaan wajar menimbulkan tanda tanya di pasar," ujarnya kepada VOI, Jumat, 30 Januari.
Menurut Rizal persoalan utama bukan semata benar atau tidaknya intervensi, melainkan persepsi pasar terhadap independensi lembaga pengawas di tengah meningkatnya keterlibatan negara dalam sektor keuangan.
Ia menjelaskan dalam perspektif ekonomi, isu tata kelola seperti ini dinilai sangat sensitif karena berkaitan langsung dengan kepercayaan investor.
BACA JUGA:
Dari sisi pasar, Rizal menjelaskan bahwa dampak tercepat dari ketidakpastian di level regulator biasanya tercermin pada sentimen dan volatilitas IHSG, terutama pada saham-saham sektor perbankan dan jasa keuangan.
Menurutnya dalam kondisi seperti ini, investor cenderung bersikap wait and see atau menuntut premi risiko yang lebih tinggi.
Ia menambahkan, tekanan terhadap pasar berpotensi bersifat sementara apabila proses pengisian jabatan di OJK dan BEI dapat dilakukan secara cepat, transparan, serta diisi oleh figur yang kredibel dan independen.
"Tetapi jika muncul kesan bahwa fungsi pengawasan OJK melemah atau terlalu dekat dengan kepentingan kebijakan jangka pendek, maka dampaknya bisa lebih dalam dan berjangka menengah terhadap kepercayaan investor," tegasnya.