Bagikan:

JAKARTA - Manajemen PT Agincourt Resources (Perseroan) (PTAR) buka suara terkait rencana pemerintah untuk mengalihkan hak kelola tambang emas Martabe kepada BUMN baru yakni PT Perminas.

Dalam keterangannya, manajemen memastikan pihaknya akan menghormati arahan dan kebijakan Pemerintah, serta kooperatif mengikuti seluruh prosedur administratif dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Prioritas kami adalah memastikan berjalannya tata kelola perusahaan yang baik serta praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, demi terciptanya nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan," ujar Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono, Kamis, 29 Januari.

Ia menambahkan, perseroan juga akan terus mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi guna menjamin kepastian berusaha dan keberlanjutan operasional, sesuai dengan hak dan kewajiban yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Disitat dari Antara, rencana alihkelola kepada Perminas ini disampaikan oleh Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Dony Oskaria.

“Ke Perminas. Jadi ada Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) yang baru kami bentuk,” ujar Dony ketika ditemui setelah acara “Danantara: Menggerakkan Raksasa, Menyalakan Mesin Ekonomi Indonesia” yang digelar di Jakarta, Rabu, 28 Januari.

Nantinya, ia mengatakan Perminas akan beroperasi langsung di bawah Danantara.

“Pemerintah kan bisnisnya ada di bawah Danantara semua, kan? Tentu diserahkan ke Danantara. (Perminas) perusahaan di bawah Danantara,” ujar dia.

Meskipun demikian, Dony mengatakan bahwa komunikasi ihwal peralihan pengelolaan tambang Agincourt tidak dikomunikasikan oleh Danantara.

Ia mengatakan langkah tersebut bukan merupakan bagian dari tugas Danantara.

“Itu bukan dengan kami, ya. Itu nanti mungkin akan dikomunikasikan,” kata Dony.