Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa selama ini tidak terdapat persoalan dalam sinergi antara otoritas fiskal dan moneter.

Menanggapi pertanyaan mengenai isu sinergi yang mencuat dalam proses fit and proper test Thomas Djiwandono di Komisi XI DPR RI, Purbaya menyatakan bahwa pertanyaan serupa juga pernah muncul dalam pembahasan sebelumnya.

Dia menilai, pada saat itu belum semua pihak memahami secara menyeluruh pola kerja Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Purbaya menjelaskan bahwa KSSK memiliki sekretariat tetap yang diisi dari personel berbagai institusi, yakni Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Sebetulnya pada waktu kami di DPR juga ditanyakan hal yang sama. Jadi pada waktu itu DPR belum aware, atau kita kurang lapor kali ya, bahwa KSSK atau punya sekretariat itu setiap hari disitu ada 27 orang, ada pegawai BI, pegawai keuangan, pegawai LPS, pegawai dari OJK yang stasionnya disitu terus, kerjanya disitu terus," ujarnya dalam konferensi pers hasil rapat berkala KSSK I-2026, Selasa, 27 Januari.

Dia menyampaikan, para pegawai tersebut bekerja setiap hari untuk menghimpun informasi, memantau kondisi perekonomian dan sektor keuangan, serta melaporkan perkembangan terkini kepada masing-masing pimpinan institusi.

"Jadi, kita selalu monitor itu dan setiap bulan selalu ada pertemuan deputi meeting, dimana Wakil Menteri Keuangan, Deputi Senior BI, Wakil Ketua LPS, Wakil Ketua OJK melakukan rapat yang intensif sekali, itu sering sampai pagi," tuturnya

"Jadi koordinasinya sudah baik, sangat baik sekali, baru tiga bulan sekali kita ini meeting tiga bulan sekali, tapi setiap hari, bulanan ada meeting-meeting yang mengawalnya," tambahnya.

Dengan mekanisme tersebut, Purbaya menegaskan bahwa seluruh anggota KSSK selalu mengetahui isu-isu yang berkembang, baik di sektor fiskal, moneter, jasa keuangan, maupun penjaminan simpanan, sehingga koordinasi antarotoritas selama ini berjalan sangat baik.

Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan bahwa KSSK akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi guna mengantisipasi berbagai potensi risiko yang bersumber dari dinamika perekonomian, pasar keuangan, serta kondisi geopolitik global, termasuk dampak rambatannya terhadap perekonomian dan sistem keuangan domestik.

Menurutnya, upaya tersebut dilakukan melalui penguatan coordinated policy response dan peningkatan kewaspadaan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

"KSSK juga telah dan terus berkomitmen untuk mendukung sektor riil dan program Asta Cita Pemerintah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan demi mencapai kemakmuran bangsa," ucapnya.

Selain itu, Purbaya menyampaikan Pemerintah bersama BI, OJK, dan LPS berkomitmen menyelesaikan seluruh peraturan pelaksanaan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) secara kredibel dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri jasa keuangan dan masyarakat luas.