JAKARTA - Entitas usaha milik PT United Tractors Tbk (UNTR), PT Agincourt Resources buka suara terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.
Senior Manager Corporate Communications Agincourt Resources Katarina Siburian Hardono dalam keterangannya mengatakan, pihaknya baru mengetahui ihwal pencabutan tersebut melalui pemberitaan di media massa.
"Hingga saat ini Perseroan belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengingat Perseroan belum menerima pemberitahuan resmi dan mengetahui secara detail terkait keputusan tersebut," ujar Katarina dalam keterangan kepada media, Rabu, 21 Januari.
Ia menambahkan, perseroan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak Perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Katarina juga menegaskan jika perseroan senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dan berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh peraturan.
Asal tahu saja, Agincourt menjadi salah satu dari 28 perusahaan yang dicabut izinya oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Satgas PKH pada Selasa, 20 Januari.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi umumkan hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terkait keberhasilan mengungkap pelanggaran sederet perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), izin usaha pertambangan, dan izin usaha perkebunan kelapa sawit di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Adapun 29 Perusahaan tersebut antara lain:
PBPH
Aceh 110.275 hektare
1. PT Aceh Nusa Indrapuri 97.905 ha
2. PT Rimba Timur Sentosa 6.250 ha
3. PT Rimba Wawasan Permai 6.120 ha
Sumatera Barat 191.038 hektare
1. PT Minas Pagal Lumber 78.000 ha
2. PT Biomass Andalan Energi 19.875 ha
3. PT Bukit Raya Mudisa 28.617 ha
4. PT Dhara Silva Lestari 15.357 ha
5. PT Sukses Jaya Wood 1.584 ha
6. PT Salaki Summa Sejahtera 47.605 ha
Sumatera Utara 709.678 hektare
1. PT Anugerah Rimba Makmur 49.629 ha
2. PT Barumun Raya Padang Langkat 14.800 ha
3. PT Gunung Raya Utama Timber 106.930 ha
4. PT Hutan Barumun Perkasa 11.845 ha
5. PT Multi Sibolga Timber 28.670 ha
6. PT Panel Lika Sejahtera 12.264 ha
7. PT Putra Lika Perkasa 10.000 ha
8. PT Sinar Belantara Indah 5.197 ha
9. PT Sumatera Riang Lestari 173.971 ha
10. PT Sumatera Sylva Lestari 42.530 ha
11. PT Tanaman Industri Lestari Simalungun 2.786 ha
12. PT Teluk Nauli 83.143 ha
13. PT Toba Pulp Lestari Tbk 167.912 ha
BACA JUGA:
Badan Usaha Non Kehutanan
Aceh
1. PT Ika Bina Agro Wisesa (IUP Kebun)
2. CV Rimba Jaya (PBPHHK)
Sumatera Utara
1. PT Agincourt Resources (IUP Tambang)
2. PT North Sumatera Hydro Energy (IUP PLTA)
Sumatera Barat
1. PT Perkebunan Pelalu Raya (IUP Kebun)
2. PT Inang Sari (IUP Kebun)