JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat lonjakan signifikan laporan konsumen sepanjang 2025. Total 7.887 laporan diterima melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN).
Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang mengungkapkan, laporan tersebut meliputi 7.526 pengaduan konsumen, 258 pertanyaan, dan 103 informasi.
“Sebanyak 7.853 laporan atau 99 persen berhasil ditangani. Sementara 34 pengaduan sektor barang elektronik, kendaraan bermotor, dan jasa pariwisata masih diproses,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa, 13 Januari.
Moga menegaskan, Kemendag meningkatkan kemudahan akses layanan dan penyelesaian pengaduan sebagai bukti nyata keberpihakan pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia, serta menciptakan konsumen berdaya dan pelaku usaha yang tertib.
Dari 7.887 laporan, sambung Moga, terdapat 7.836 laporan terkait transaksi perdagangan melalui sistem elektronik.
Dengan kata lain, 99 persen dari jumlah layanan konsumen yang masuk selama 2025 merupakan permasalahan konsumen yang bersumber dari transaksi daring.
“Sedangkan pada sektor sistem pembayaran, pengaduan konsumen lebih banyak mengenai permasalahan isi ulang saldo serta kendala penggunaan paylater dan kartu kredit,” ujarnya.
Kemendag juga mencatat nilai transaksi yang menjadi objek pengaduan mencapai Rp18,19 miliar sepanjang 2025, naik 379 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Hal ini dapat mengindikasikan bahwa indeks keberdayaan konsumen Indonesia sudah berada pada level kritis. Konsumen semakin berani menyuarakan masalah dan memperjuangkan haknya melalui jalur yang tepat,” jelas Moga.
BACA JUGA:
Laporan konsumen diterima melalui sejumlah kanal resmi, mulai dari WhatsApp 0853-1111-1010, surat elektronik [email protected], telepon (021) 3441839, hingga surat dan kedatangan langsung. Pengaduan konsumen juga diterima dengan dengan bersurat maupun datang langsung ke Kementerian Perdagangan.
“Untuk menangani pengaduan konsumen tersebut, Kementerian Perdagangan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait lainnya guna memastikan keluhan dan permasalahan konsumen dapat diselesaikan dengan baik,” pungkas Moga.