JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan pandangannya terkait dampak konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Venezuela terhadap perekonomian nasional serta sektor jasa keuangan Indonesia.
Menurut Mahendra, hingga saat ini pelaku industri jasa keuangan dan pasar keuangan masih terus memantau dinamika yang berkembang, terutama yang berkaitan dengan stabilitas politik global dan pasar keuangan internasional.
Namun sejauh ini, belum terlihat adanya pengaruh signifikan terhadap Indonesia.
Dia menjelaskan bahwa dalam jangka pendek, belum tampak dampak langsung bagi Indonesia, baik dari sisi produksi dan harga minyak dunia maupun dari pergerakan harga komoditas utama ekspor nasional.
"Dalam jangka pendek sampai saat ini, dapat dilihat bahwa dampak langsungnya kepada Indonesia dari kemungkinan pengaruh produksi dan harga minyak dunia, maupun dari segi harga-harga komoditas utama ekspor Indonesia, itu tidak terlihat atau belum terlihat sama sekali dampak langsung seperti itu," ungkapnya dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Desember 2025, Jumat, 9 Januari.
Kendati demikian, Mahendra menekankan bahwa potensi dampak dalam jangka menengah hingga panjang tetap perlu diwaspadai.
Selain itu, ia menilai, bahkan sebelum konflik AS dan Venezuela terjadi, kondisi geopolitik global telah diwarnai ketidakpastian yang tinggi.
Menurutnya, situasi tersebut diperparah oleh maraknya pelanggaran kedaulatan suatu negara oleh negara lain yang tampak tidak disertai konsekuensi internasional yang tegas, dan kondisi ini dinilai dapat menjadi preseden yang mengkhawatirkan.
"Setelah Ukraina oleh Rusia, Palestina atau Gaza oleh Israel, kini Venezuela oleh AS. Tentu preseden-preseden ini menimbulkan kekhawatiran ke depan untuk hal-hal serupa karena ternyata bisa dilakukan tanpa konsekuensi yang memberatkan secara riil pada negara yang melakukan pelanggaran itu, juga termasuk kemungkinannya di kawasan kita," tuturnya.
Sejalan dengan itu, Mahendra menyampaikan bahwa OJK memastikan akan terus mengawasi risiko yang muncul akibat meningkatnya tensi geopolitik dan ketidakpastian global.
BACA JUGA:
Dia juga mengimbau seluruh lembaga jasa keuangan agar melakukan pemantauan secara intensif terhadap berbagai risiko, baik dari sisi pasar, likuiditas, maupun pembiayaan kredit.
"Hal ini menjadi semakin sulit karena pada 2026 sebelum terjadinya peristiwa tadi, berbagai lembaga multilateral dan internasional sudah memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia di 2026 tidak mencapai 3 persen, yang berarti tingkat pertumbuhan terendah pasca-pandemi COVID-19," tuturnya.
Dengan demikian, Mahendra menegaskan bahwa meski dalam jangka pendek dampaknya belum terasa secara langsung, risiko jangka menengah dan panjang tetap harus dicermati dan diantisipasi secara berkelanjutan.