Bagikan:

JAKARTA - LRT Jabodebek mencatat sebanyak 6.995 barang penumpang yang tertinggal sepanjang 2025 di area stasiun dan rangkaian kereta. Estimasi nilai barang yang tertinggal mencapai Rp797,7 juta.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.399 barang telah berhasil dikembalikan kepada pemilik, sementara sisanya masih dalam proses pengelolaan petugas,” ujar Manager Public Relations LRT Jabodebek, Radhitya Mardika dalam keterangan resmi, Rabu, 7 Januari.

Radhitya mengungkapkan dinamika perjalanan harian masyarakat membuat pengelolaan barang bawaan menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan serta kenyamanan pengguna.

“Barang bawaan adalah bagian dari aktivitas masyarakat kota. Ketika ditempatkan secara tepat, ruang perjalanan dapat tetap berfungsi optimal bagi semua pengguna,” ujar Radhitya.

Sebagai bagian dari layanan publik, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan ketentuan bagasi untuk menunjang kenyamanan tersebut. Pengguna hanya diperbolehkan membawa barang dengan ukuran maksimal 100 x 40 x 30 sentimeter, disertai larangan membawa barang berbahaya.

“Di dalam rangkaian kereta, pengguna dapat memanfaatkan rak di atas kursi dan area khusus penyimpanan agar tidak menghambat pergerakan penumpang lain,” katanya.

Tak hanya itu, LRT Jabodebek menyediakan fasilitas penitipan barang di Stasiun Halim, beroperasi setiap hari pukul 05.00–23.00 WIB dengan durasi penyimpanan maksimal 72 jam. Fasilitas ini memberi fleksibilitas bagi pengguna yang melanjutkan perjalanan menggunakan moda lain.

Radhitya menegaskan layanan seperti penitipan dan Lost and Found merupakan bagian dari upaya menghadirkan transportasi perkotaan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Transportasi publik tidak hanya berbicara tentang perpindahan dari satu titik ke titik lain, tetapi tentang bagaimana ruang mobilitas dikelola. Pengaturan bagasi, penitipan barang, hingga layanan barang temuan menjadi bagian dari upaya menghadirkan pengalaman perjalanan yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” tutupnya.