Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tgah menghitung besaran kuota BBM yang akan diberikan kepada SPBU swasta di tahun 2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, pihaknya mempertimbankan tren peningkatan permintaan masyarakat dalam memberikan kuota bagi badan usaha SPBU swasta.

“Kebijakan yang akan diambil tentu akan dipengaruhi juga oleh pola konsumsi atau permintaan dari BBM,” ujar Laode, dikutip Sabtu, 20 September.

Dikatakan Laode, pemerintah menyadari tren pembelian BBM nonsubsidi, termasuk BBM dari SPBU swasta, yang mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025

“Kami lihat memang permintaannya kan sekarang lagi tinggi, ya. Sampai hari ini juga permintaannya tinggi. Tapi, persenan (peningkatan kuotanya) belum bisa saya sampaikan, ya,” sambung Laode.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan jika pihaknya tengah melakukan penghitungan terhadap kuota BBM untuk SPBU swasta di tahun 2026.

Kendati demikian Bahlil berseloroh jika penghitungan kuota BBM ini hanya dilakukan untuk badan usaha yang dinilai patuh terhadap aturan pemerintah. Sementara bagi perusahaan yang tidak patuh terhadap ketentuan pemerintah belum masuk dalam perhitungan kuota tersebut.

"Kalau yang tertib kepada peraturan negara, saya sudah menghitung. Kalau yang tidak tertib, belum saya hitung," ujar Bahlil kepada awak media, Jumat, 19 Desember.

Bahlil juga enggan menyebut badan usaha mana yang dimaksud tidak mengikuti aturan pemerintah. Ia juga menyebut pihaknya tidak akan bersikap lunak terhadap badan usaha yang mencoba mengatur atau melawan negara dengan tidak menaati peraturan.

"Badan swasta yang mencoba-coba untuk mengatur dan melawan negara, tidak mentaati aturan negara, ya tunggu tanggal mainnya ya," ujarnya.