JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan jika pihaknya tengah melakukan penghitungan terhadap kuota BBM untuk SPBU swasta di tahun 2026.
Kendati demikian Bahlil berseloroh jika penghitungan kuota BBM ini hanya dilakukan untuk badan usaha yang dinilai patuh terhadap aturan pemerintah. Sementara bagi perusahaan yang tidak patuh terhadap ketentuan pemerintah belum masuk dalam perhitungan kuota tersebut.
"Kalau yang tertib kepada peraturan negara, saya sudah menghitung. Kalau yang tidak tertib, belum saya hitung," ujar Bahlil kepada awak media, Jumat, 19 Desember.
Bahlil juga enggan menyebut badan usaha mana yang dimaksud tidak mengikuti aturan pemerintah. Ia juga menyebut pihaknya tidak akan bersikap lunak terhadap badan usaha yang mencoba mengatur atau melawan negara dengan tidak menaati peraturan.
"Badan swasta yang mencoba-coba untuk mengatur dan melawan negara, tidak mentaati aturan negara, ya tunggu tanggal mainnya ya," ujarnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan jika SPBU swasta telah mulai mengirimkan data untuk rencana kuota kebutuhan impor BBM 2026 sejak oktober yang lalu.
"Kami juga sudah memulai melakukan persiapan untuk membahas juga tahun 2026, badan usaha swasta juga sudah mulai mengirimkan data untuk rencana yang dilakukan tahun 2026," ujar Laode dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu 1 Oktober.
Untuk informasi, kuota BBM tahun 2025 yang ditetapkan Kementerian ESDM bagi SPBU swasta adalah 100 persen dari total penjualan tahun 2024 ditambah 10 persen.