JAKARTA - PT Pollux Hotels Group Tbk (POLI) resmi mencatatkan Obligasi terkait Keberlanjutan (Sustainability-Linked Bond/SLB) I Tahun 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Presiden Direktur Pollux Hotels Group, Handojo K Setyadi menyampaikan langkah ini menjadikan perseroan sebagai pengembang properti hospitality pertama di Indonesia yang menerbitkan instrumen pendanaan berstandar keberlanjutan tersebut.
Dia menegaskan bahwa penerbitan obligasi SLB ini bukan sekadar aksi korporasi, tetapi tonggak strategis dalam memperkuat model bisnis berorientasi keberlanjutan.
“Dukungan ini menjadi bentuk kepercayaan internasional terhadap fundamental keuangan kami sekaligus pengakuan bahwa pengurangan emisi karbon, efisiensi energi, dan pengelolaan sumber daya telah menjadi inti strategi perusahaan,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat, 12 November.
Adapun penerbitan obligasi SLB ini memperoleh jaminan penuh dan tanpa syarat dari Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF), lembaga dana perwalian di bawah Asian Development Bank (ADB).
Pollux menunjuk PT Korea Investment and Securities Indonesia (KISI) sebagai penjamin pelaksana emisi dan Bank BJB bertindak sebagai wali amanat, sementara aspek legal melibatkan Irma & Solomon Law Firm, KAP Kanaka Puradireja Suhartono, serta Notaris Elisabeth Karina Leonita.
Pollux menyatakan dana hasil penerbitan tidak hanya digunakan untuk refinancing kredit, tetapi juga dialokasikan bagi inisiatif keberlanjutan seperti pengurangan emisi, peningkatan efisiensi energi, optimasi sistem pendingin, serta pengelolaan ulang air limbah di seluruh properti perusahaan.
Handojo menegaskan komitmen Pollux untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan finansial dan keberlanjutan lingkungan.
“Pertumbuhan bisnis tidak boleh dipisahkan dari pengelolaan risiko dan dampak ekologis,” ujarnya.
Dia menambahkan melalui penerbitan SLB ini, Pollux berharap dapat menjadi rujukan praktik pembiayaan berkelanjutan di sektor hospitality.
“Kami ingin instrumen ini bukan hanya memberi nilai tambah bagi investor, tetapi juga menjadi contoh konkret bagi industri properti di Indonesia,” kata Handojo.
Sementara itu, Director of Social and Environmental Compliance Pollux Hotels Group Jo Diana Po mengungkapkan bahwa pasar merespons positif penerbitan SLB tersebut yaitu dari target penggalangan dana sekitar Rp500 miliar, jumlah pemesanan tercatat hampir dua kali lipat (oversubscribe).
Dia menambahkan mayoritas investor memilih tenor lima tahun dengan kupon 6,25 persen.
“Ini menunjukkan pasar siap dan percaya bahwa Indonesia sedang bergerak menuju standar ESG global,” ujar Diana.
Dia menilai pentingnya implementasi ESG secara konsisten, terutama setelah tragedi di Sumatera yang menelan hampir seribu korban jiwa, ratusan luka-luka, dan banyak warga masih dilaporkan hilang.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa keberlanjutan harus dijalankan bukan hanya sebagai slogan, tetapi sebagai komitmen bersama.
“ESG tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah. Industri harus berinvestasi pada teknologi hijau, sementara masyarakat perlu didorong memahami pentingnya keberlanjutan,” katanya.
Sedangkan, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyampaikan bahwa obligasi tersebut mendapatkan peringkat AAA Corporate Guarantee dari CGIF dan peringkat ini dapat memperkuat daya tarik instrumen tersebut di tengah meningkatnya minat investor pada pembiayaan berkelanjutan.
BACA JUGA:
Menurut Nyoman, dana hasil penerbitan akan digunakan untuk refinancing fasilitas kredit serta mendukung inisiatif keberlanjutan Pollux di seluruh jaringan propertinya.
“Kami berharap perusahaan dapat membangun struktur keuangan yang lebih sehat serta meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya untuk menurunkan jejak karbon,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai penerbitan ini menambah ragam pilihan investasi dengan kupon kompetitif.