JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut dan seluruh unit pelaksana wajib bersiaga 24 jam menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Dudy bilang langkah ini untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem selama periode tersebut. Sebab, gelombang tinggi, angin kencang, dan hujan dengan intensitas tinggi dapat memengaruhi keselamatan pelayaran.
“Karena itu, saya menegaskan seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut dan seluruh unit pelaksana di lapangan harus siaga 24 jam, tanpa kompromi,” kata Dudy saat membuka acara Rapat Kerja Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut dan Rapat Koordinasi Angkutan Laut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, dalam keterangan resmi, Minggu, 7 Desember.
Berdasarkan survei Potensi Pergerakan Orang pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, kata Dudy, sebanyak 2,62 juta orang diprediksi akan melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi laut.
“Keselamatan bukan hanya prioritas, keselamatan adalah harga mati, keselamatan yang terbaik adalah keselamatan yang bahkan tidak disadari karena tidak ada insiden yang terjadi,” ujar Dudy.
Dudy juga menyinggung insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali dan peristiwa Kebakaran KM Barcelona VA di perairan Talise, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu.
“Insiden-insiden di laut yang membawa korban ini membawa pesan yang tegas, yakni pentingnya mengutamakan keselamatan,” tuturnya.
BACA JUGA:
Pada Rapat Koordinasi ini, Dudy juga meminta seluruh jajaran Ditjen Perhubungan laut untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, mengidentifikasi tantangan nyata di lapangan, dan merumuskan langkah inovatif yang berdampak bagi masyarakat luas.
Sejumlah instruksi lain juga disampaikan, di antaranya pemeriksaan kelaiklautan kapal (ramp check) harus diperketat dan menyeluruh, pengawasan kelebihan muatan harus diperkuat, kesiapsiagaan SAR dan keamanan pelayaran harus dioptimalkan serta koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan instansi terkait harus dilakukan real-time.
“Kapal yang tidak memenuhi standar tidak boleh diberikan izin berlayar. Informasi cuaca ekstrem harus tersampaikan cepat dan jelas,” ucapnya.
Di sisi lain, Dudy mengapresiasi jajaran Ditjen Perhubungan Laut yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan terus mendorong transformasi digital di sektor kemaritiman.
Melalui MaritimHub, Ditjen Perhubungan Laut telah membangun layanan cepat, terpadu, dan lintas direktorat, seperti persetujuan kerja keruk di kepelabuhanan, pemberian tanda UN-Mark dan pengelolaan barang berbahaya, sertifikat Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) di bidang kenavigasian, registrasi fasilitas Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) serta pengujian pertama Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP).
Digitalisasi kemaritiman ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi perangkat untuk menciptakan layanan publik yang makin efektif, transparan, dan dipercaya. Keselamatan adalah fondasi, tetapi pelayanan adalah wajah kita. Digitalisasi layanan, termasuk melalui MaritimHUB, harus benar-benar memberikan kemudahan dan transparansi, bukan menambah kerumitan.
Tahun ini, Ditjen Perhubungan Laut memasuki fase transisi penting dalam penyelenggaraan transportasi nasional. Tugas dan fungsi Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) secara bertahap beralih dari Ditjen Perhubungan Darat ke Ditjen Perhubungan Laut.
Adapun transisi ini bukan sekadar penyesuaian administrasi, melainkan juga penguatan peran Perhubungan Laut sebagai penjaga konektivitas nasional dari sisi matra laut, termasuk penyeberangan antarpulau.
“Saya berharap seluruh jajaran mampu menjalankan transisi ini dengan penuh tanggung jawab dan responsif terhadap dinamika lapangan,” tuturnya.