JAKARTA - Dibutuhkan investasi di sektor infrastruktur sebesar Rp10.303 triliun untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen seperti yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Muhammad Rachmat Kaimuddin dalam Rapat Koordinasi Keterpaduan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (Rakorbangwil) Tahun 2025 di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Kamis, 4 Desember.
Rachmat mengatakan, proyeksi kebutuhan investasi bidang infrastruktur pada Kabinet Merah Putih meningkat drastis dari periode Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Bahwa pada periode Pak Jokowi pertama dan kedua itu kenaikannya sebenarnya secara persentase tidak seberapa, tapi begitu periode Pak Prabowo pertama, itu dibutuhkan tiga kali lipat pendanaan infrastruktur," ucap dia.
Selain itu, dia menyoroti sisi kebutuhan pendanaan swasta yang meningkat empat kali lipat dibandingkan periode sebelumnya.
BACA JUGA:
Pada periode Kabinet Merah Putih, proyeksi kebutuhan investasi infrastruktur secara total mencapai Rp10.303 triliun. Angka tersebut terdiri dari Rp7.212 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Rp 3.091 triliun kebutuhan investasi swasta.
Sementara pada periode Kabinet Indonesia Maju, total capaian investasi bidang infrastruktur sebesar Rp3.307 triliun, terdiri dari Rp2.561 triliun APBN dan Rp746 triliun swasta.
Sedangkan pada periode Kabinet Kerja, total capaian investasi bidang infrastruktur adalah Rp2.896 triliun, terdiri dari Rp2.400 triliun APBN dan Rp495 triliun swasta.
"Ini adalah PR kami yang tentunya sangat-sangat berat dan perlu kami cari cara-cara baru untuk pembiayaan infrastruktur, karena sudah jelas tidak bisa hanya mengandalkan APBN," jelasnya.