JAKARTA – Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almas Lintang) mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar mempertimbangkan dampak ekonomi bagi warga sekitar dalam pembahasan adendum Amdal serta RKL/RPL PT Dairi Prima Mineral (DPM).
Desakan tersebut disampaikan melalui surat pernyataan dukungan yang dikirim kepada Menteri LHK pada Kamis 27 November 2025.
Surat yang ditandatangani Ketua Almas Lintang, Sahbin Cibro, mewakili warga dari lima desa dan satu kelurahan di sekitar wilayah operasi DPM menekankan bahwa kehadiran perusahaan tambang tersebut sejak 1998 telah meningkatkan aktivitas ekonomi lokal, termasuk pendapatan rumah tangga, kesempatan kerja, serta akses pendidikan.
Almas Lintang menilai keberlanjutan proyek tambang menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Silima Pungga-pungga dan Lae Parira.
“Untuk alasan tersebut, kami mendukung sepenuhnya kehadiran DPM sebagai investor sektor pertambangan yang memiliki itikad baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tulis pernyataan tersebut.
Pertemuan pembahasan adendum Amdal yang digelar KLHK secara virtual dihadiri oleh pemerintah daerah, para kepala desa, pemangku hak ulayat, serta perwakilan perusahaan dan konsultan.
Dalam forum tersebut, Almas Lintang juga menyampaikan keberatan terhadap sejumlah organisasi yang menolak kehadiran tambang. Mereka menilai kelompok penolak tidak berasal dari wilayah terdampak dan tidak memberikan kontribusi ekonomi bagi warga lokal.
Almas Lintang menegaskan bahwa masyarakat yang berada di lingkar tambang memiliki kepentingan langsung terhadap pengelolaan sumber daya mineral di wilayah mereka.
Karena itu, mereka meminta KLHK membuka ruang dialog yang lebih besar dengan warga terdampak, serta mendukung percepatan izin operasional DPM agar manfaat ekonomi dapat kembali dirasakan.
BACA JUGA:
Masyarakat berharap keputusan KLHK nantinya dapat memperhatikan kesinambungan ekonomi lokal dan peluang investasi di sektor pertambangan yang dinilai strategis bagi Kabupaten Dairi.