JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 4,75 persen.
Selain itu, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility masing-masing di level 3,75 persen dan 5,50 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate atau suku bunga acuan sebesar 4,75 persen.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada tanggal 18-19 November 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen," ungkap Perry dalam konferensi pers, Rabu, 19 November.
Menurut Perry keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan jangka pendek pada stabilisasi nilai tukar rupiah dan menarik aliran masuk investasi portofolio asing dari dampak meningkatnya ketidakpastian global, dengan tetap memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini.
Ke depan, Perry menyampaikan BI akan terus mencermati ruang penurunan BI-Rate lebih lanjut, dengan perkiraan inflasi 2025 dan 2026 yang tetap terkendali dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen, serta perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Dia menambahkan, pelonggaran makroprudensial diperkuat dengan meningkatkan efektivitas implementasi pemberian likuiditas kepada perbankan dalam mempercepat penurunan suku bunga dan kenaikan pertumbuhan kredit ke sektor riil, khususnya sektor prioritas pemerintah.
BACA JUGA:
Perry menyampaikan kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi, melalui perluasan pembayaran digital, penguatan struktur industri pembayaran, serta peningkatan daya tahunan infrastruktur sistem pembayaran.
“Arah bauran kebijakan moneter, makroprodensial, sistem pembayaran tersebut yang diarahkan untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” pungkasnya.