JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) menyampaikan, saat ini 1.100 kontainer berisi produk udang sedang antre mengantongi sertifikat bebas cesium-137 (cs-137). Sertifikat itu menjadi salah satu persyaratan agar produk udang asal Indonesia bisa lolos ekspor ke AS.
Ketua AP5I Saut P. Hutagalung menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI dan Ditjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 November.
Saut menyebut, sejak kasus produk udang asal RI ditemukan paparan radioaktif, belum ada satupun kontainer udang masuk ke AS. Indonesia memang telah melakukan ekspor perdana produk udang yang telah mempunyai sertifikat bebas Cesium-137 pada 31 Oktober 2025 lalu.
"Saat ini, ada sekitar 1.100 kontainer udang lagi antre untuk sertifikasi. Kami dari asosiasi berterima kasih kepada pemerintah sudah bekerja keras. Sehingga, dalam waktu kurang dari dua bulan industri, bersama asosiasi dan pemerintah bisa merangkai sertifikasi yang dipersyaratkan," ujar Saut.
Saut menjelaskan, setiap kotak berisi produk udang dipindai satu per satu sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang diberikan oleh US FDA. Menurutnya, satu kontainer membutuhkan waktu sekitar enam jam untuk memindai agar kotak udang terbebas dari Cesium-137.
"Karena US FDA mempersyaratkan dua, yaitu scanning terhadap setiap kotak yang ada udangnya satu per satu. Kalau kami gunakan SOP-nya US FDA, enam jam per kontainer sama dengan satu hari kerja hanya 1 kontainer. Bisa kami bayangkan Indonesia itu 17.000 kontainer. Saat ini ada 1.100 (kontainer)," katanya.
BACA JUGA:
Saat ini, kata Saut, baru ada satu uji laboratorium bebas Cesium-137 milik BRIN di Indonesia yang sudah terverifikasi US FDA. Namun, ada tiga laboratorium dari pihak swasta masih belum disetujui US FDA.
"Masalahnya sekarang, Bu, dalam rangka sertifikasi Indonesia hanya punya satu lab uji untuk cesium, yaitu di BRIN, hanya satu. Ada sebetulnya tiga lab lain di Indonesia yang bisa melakukan, tetapi sampai sekarang US FDA belum menyetujui tiga lab ini," jelas dia.
"Walaupun tiga lab ini sudah memenuhi akreditasi ISO 17025, harusnya bisa. Tetapi karena belum disetujui, pelaku usaha tidak mau mengambil risiko sehingga menunggu. Kami lagi menunggu, Bu, hari Kamis ini ada virtual meeting dengan US FDA untuk minta persetujuan mengenai tiga lab ini," imbuhnya.