Bagikan:

JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyoroti potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena itu, program andalan pemerintahan Prabowo-Gibran itu perlu dibenahi.

Direktur Pengembangan Big Data Indef Eko Listiyanto mengatakan program MBG masih menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari kasus keracunan makanan hingga efektivitas penggunaan anggaran yang besar.

“Program ini memerlukan pembenahan menyeluruh, terutama terkait banyaknya kasus keracunan makanan dan besarnya alokasi anggaran,” kata Eko dalam diskusi virtual, Kamis, 23 Oktober.

Eko juga menekankan pentingnya penerapan standardisasi dan sertifikasi ketat, serta rasionalisasi target agar pelaksanaan program berjalan sesuai sasaran. Selain itu, transparansi perlu dijaga untuk mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

“Strateginya perlu standardisasi dan sertifikasi ketat, rasionalisasi target, realokasi anggaran jika pelaksanaan tidak sesuai target, serta transparansi untuk mitigasi risiko korupsi,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menegaskan aturan baru soal tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya, dapur tidak boleh lagi mulai memasak sebelum pukul 00.00 atau 12 malam.

Aturan tersebut tertuang di dalam Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Program MBG yang telah rampung dan segera diundangkan. Nantinya, aturan ini akan disosialisasikan kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Misalnya tata kelola yang contoh kecil saja, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) enggak boleh lagi masak di bawah jam 12 malam. Masaknya harus jam 2 pagi,” tuturnya ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa, 21 Oktober.

Selain itu, Nanik menegaskan, SPPG atau dapur penyelenggara program MBG juga tidak boleh memasak dalam satu kali waktu untuk semua porsi makanan. Artinya, dapur wajib memasak sesuai urutan atau batch pembagian penerima manfaat di sekolah mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga SMA.

“Misalnya dikirim pagi untuk anak-anak TK, itu masak sendiri, kalau dikirim untuk anak-anak SD yang agak siang, nanti dimasak sendiri, itu contoh yang masuk dalam Perpres Tata Kelola MBG,” kata Nanik.

Nanik bilang dalam rangka memperbaiki tata kelola, BGN juga telah menindak tegas mitra-mitra yang tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

“Kemudian kepada para mitra juga kita tegas, kita katakan kalau terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti sekarang atau kemarin-kemarin, ya kan kita tindak, kita tutup dapurnya untuk jangka waktu sampai selesai kami melakukan evaluasi, barusan berdasarkan data kami, sudah ada 112 SPPG yang ditutup,” ucapnya.

Tak hanya itu, Nanik bilang pihaknya juga akan melakukan sosialisasi agar dapur-dapur yang ruang pemorsiannya belum memiliki pendingin ruangan, segera memperbaikinya.

“Banyak dapur yang ruang packing-nya, ruang untuk pemorsian itu belum pakai AC. Sekarang harus pakai pendingin, karena itu berpotensi untuk membuat makanan cepat basi. Contoh hal seperti itu harus dijalankan,” jelasnya.

Selain itu, Nanik bilang tiap dapur juga harus melakukan epoksi atau melapisi permukaan lantai agar lebih kuat, tahan air, dan mudah dibersihkan, serta tidak licin akibat tumpahan minyak.

“Kenapa harus diepoksi? Supaya kuman-kuman dari bawah ini tidak naik. Kemudian, tempat pencucian ompreng harus terpisah dengan pencucian sayur dan sebagainya, itu sekarang yang kita tegakkan,” tuturnya.

Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+