Bagikan:

Ada ironi yang sedang terjadi dalam Program Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Di satu sisi, program ini membawa niat besar. Negara ingin memperbaiki gizi anak-anak, menekan stunting, dan menyiapkan generasi yang lebih sehat. Tidak ada yang keliru dari cita-cita itu. Bahkan, inilah jenis program yang memang dibutuhkan rakyat.

Namun di sisi lain, MBG mulai memperlihatkan sisi paling rawan dari sebuah proyek raksasa. Ia tumbuh sangat cepat, sementara sistem pengawasannya masih harus terus dikejar.

Dalam waktu kurang dari dua tahun, MBG menjelma menjadi salah satu program sosial terbesar yang pernah dijalankan pemerintah Indonesia. Jutaan penerima manfaat harus dilayani. Ribuan dapur harus disiapkan. Pasokan bahan pangan harus tersedia setiap hari. Mitra harus diverifikasi. Distribusi harus tepat waktu. Anggaran besar harus dijaga agar tidak bocor di tengah jalan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut realisasi anggaran MBG hingga akhir Mei 2026 telah mencapai Rp88,15 triliun. Jumlah penerima manfaat disebut mencapai 63,1 juta orang, terdiri dari siswa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Angka itu menunjukkan skala yang luar biasa. Tetapi justru karena luar biasa, risikonya juga tidak kecil.

Kasus ini bahkan menyeret pucuk pimpinan BGN. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Nanik S. Deyang, yang sebelumnya juga menjabat Wakil Kepala BGN, kemudian ditunjuk sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan.

Kejaksaan Agung masih mengembangkan kasus dugaan korupsi di BGN. Muncul dugaan penyimpangan insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. Ada pula sorotan terhadap dugaan praktik transaksional dalam pembukaan dapur MBG. Belum lagi kontroversi pengadaan motor listrik yang nilainya disebut mencapai Rp1 triliun.

Pemerintah kemudian mengambil sejumlah langkah. Pembangunan SPPG dimoratorium. Tata kelola dijanjikan akan dibenahi. Pengawasan akan diperketat. Langkah itu penting. Tetapi ia juga meninggalkan satu pertanyaan besar. Jika sistem berjalan baik sejak awal, mengapa pembenahan besar baru dilakukan sekarang?

Di sini MBG tampak sedang menghadapi “kutukan proyek terlalu besar”.

Masalahnya bukan pada tujuan program. Anak-anak memang perlu makanan bergizi. Ibu hamil dan balita memang perlu dukungan negara. Daerah 3T juga memang harus mendapat perhatian lebih besar.

Persoalannya ada pada skala dan kecepatan. Program sebesar MBG tidak cukup hanya ditopang anggaran. Ia membutuhkan sistem yang kuat. Mulai dari data penerima, standar gizi, rantai pasok, pengadaan barang, pemilihan mitra, pengawasan dapur, hingga audit penggunaan uang negara.

Tanpa sistem yang matang, program baik pun bisa berubah menjadi ruang penyimpangan.

Pengalaman negara lain memberi pelajaran. Brasil membutuhkan lebih dari setengah abad untuk membangun Program Nasional Makan Sekolah atau Programa Nacional de Alimentação Escolar (PNAE) hingga menjadi salah satu rujukan dunia. Program itu berakar sejak 1955 dan mengalami reformasi penting pada 2009, antara lain melalui penguatan pengawasan publik dan keterlibatan petani keluarga lokal.

India juga demikian. Program Mid-Day Meal dimulai secara nasional pada 1995 dan terus dibenahi setelah menghadapi persoalan kualitas makanan, distribusi, dan pengawasan.

Pelajarannya sederhana. Brasil dan India tidak hanya membangun program. Mereka membangun sistem. Indonesia tampaknya sedang mencoba keduanya sekaligus yakni memperluas program sambil mengejar kesiapan sistem pengawasan.

Di titik itulah risiko muncul. Ketika ekspansi lebih cepat daripada pengawasan, celah penyimpangan terbuka. Bukan selalu karena niat buruk, melainkan karena sistem belum mampu mengendalikan keruwetan kerja di lapangan.

Karena itu, kasus yang kini membelit BGN sebaiknya tidak hanya dibaca sebagai perkara hukum biasa. Ini bukan semata soal siapa yang menjadi tersangka. Bukan pula sekadar siapa yang dicopot dan siapa yang ditunjuk sebagai pengganti. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah negara sudah memiliki alat yang cukup kuat untuk mengawasi program sebesar MBG.

Tantangan itu akan makin berat ketika Kepala BGN Nanik S. Deyang mendorong MBG lebih fokus menjangkau wilayah 3T. Secara sosial, arahnya tepat. Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar memang membutuhkan perhatian lebih besar.

Namun secara tata kelola, wilayah 3T juga menghadirkan risiko lebih tinggi. Infrastruktur terbatas. Akses logistik mahal. Pengawasan lebih sulit dilakukan.

Nanik juga mengusulkan pemanfaatan kantin sekolah yang memenuhi standar dan membuka peluang dukungan CSR BUMN untuk fasilitas penunjang. Gagasan ini menarik karena bisa membuat MBG lebih adaptif terhadap kondisi lapangan.

Tetapi pelibatan banyak aktor menuntut aturan main yang terang. Siapa yang boleh menjadi mitra. Bagaimana standar kualitas makanan dijaga. Bagaimana uang negara dan dana CSR dipisahkan. Bagaimana kantin sekolah diawasi. Semua itu harus jelas sejak awal.

Karena itu, ukuran keberhasilan MBG tidak boleh hanya dihitung dari jumlah dapur yang dibangun, banyaknya penerima manfaat, atau besarnya anggaran yang terserap. Ukuran yang lebih penting adalah apakah makanan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, dengan kualitas yang layak, tanpa kebocoran di sepanjang jalan.

Publik tentu ingin MBG berhasil. Program ini terlalu penting untuk gagal. Tetapi justru karena penting, ia tidak boleh dikelola dengan semangat tergesa-gesa.

Dalam proyek sebesar ini, ancaman terbesar bukan semata kekurangan anggaran. Ancaman terbesarnya adalah ketika program tumbuh lebih cepat daripada sistem yang mengawasinya.