JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penambahan penerima bantuan langsung tunai (BLT) kepada 35 juta keluarga untuk kuartal IV-2025, akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat.
Purbaya menyebut, kebijakan penambahan BLT itu akan menaikkan pertumbuhan ekonomi pada akhir tahun, dari perhitungannya semula 5,5 persen menjadi 5,7 persen.
"Kalau diumumin seperti itu, saya bukan 5,5 persen lagi pertumbuhan ekonomi. Hitungan kami 5,67 persen, hampir 5,7 persen," ucap Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat, 17 Oktober.
Dia menjelaskan penambahan anggaran sebesar Rp10,5 triliun akan digunakan untuk memperpanjang masa penyaluran BLT dari yang sebelumnya dua bulan menjadi tiga bulan. Sumber anggarannya berasal dari APBN.
"Kami kaya, kok, Anda jangan bilang miskin. Gini-gini saya kaya juga. Kalau Rp30 triliun saja bisa, lah," kelakar dia.
Menurut Purbaya, kebijakan tersebut akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi melalui penguatan daya beli masyarakat. Dampaknya diperkirakan signifikan, melampaui proyeksi awal.
"Yang penting langsung ke masyarakat. Jadi, akan memperkuat daya beli," terang dia.
Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah akan menambah jumlah penerima BLT untuk kuartal IV 2025 kepada 35 juta keluarga.
"Bapak Presiden (Prabowo Subianto) minta menambahkan bantuan langsung tunai ini yang akan diberikan pada Oktober, November dan Desember 2025, dan akan diterima oleh 35.046.783 keluarga penerima manfaat," ungkapnya kepada awak media, Jumat, 17 Oktober.
BACA JUGA:
Jumlah tersebut lebih besar dibanding program BLT sebelumnya, jika diasumsikan satu keluarga penerima manfaat (KPM) terdiri dari ayah, ibu dan dua anak, maka program itu diperkirakan menjangkau sekitar 140 juta jiwa.
Airlangga menjelaskan, data penerima bantuan itu mencakup kelompok masyarakat dalam desil 1 hingga 4 berdasarkan data sosial dari Sensus Ekonomi Nasional.
Adapun program BLT itu juga berada di luar program bantuan reguler yang selama ini disalurkan oleh Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (sembako), yang menjangkau 20,88 juta keluarga penerima manfaat setiap bulan.