Bagikan:

JAKARTA - Nilai tukar rupiah pada perdagangan Kamis, 16 Oktober diperkirakan akan bergerak menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Untuk diketahui mengutip Bloomberg, pada hari Rabu, 15 Oktober, Kurs rupiah spot ditutup menguat 0,16 persen ke level Rp16.576 per dolar AS. Sementara itu, kurs rupiah Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI) ditutup stagnan di level harga Rp16.577 per dolar AS.

Pengamat mata uang Ibrahim Assuaibi menyampaikan pernyataan Ketua Federal Reserve Jerome Powell ditafsirkan oleh investor sebagai sinyal dovish.

"Powell mengatakan ekonomi AS mungkin berada pada lintasan yang lebih kuat daripada yang diperkirakan beberapa pihak, tetapi ia memperingatkan bahwa pasar tenaga kerja yang jauh lebih lemah sedang muncul," ujarnya dalam keterangannya, dikutip Kamis, 16 Oktober.

Selain itu, Powell juga menerangkan bahwa tidak ada jalur bebas risiko untuk kebijakan dan menekankan bahwa keputusan di masa mendatang akan dibuat pertemuan demi pertemuan.

Menurut Ibrahim komentar tersebut memperkuat ekspektasi pasar terhadap potensi penurunan suku bunga The Fed pada bulan Oktober dan Desember, yang akan menurunkan imbal hasil obligasi pemerintah AS dan melemahkan dolar.

Adapun, Presiden AS Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif 100 persen terhadap Tiongkok, yang memicu kecaman keras dari Beijing, yang memperingatkan bahwa mereka siap untuk berperang dalam bentuk apa pun, yang memicu kembali ketegangan perdagangan antara kedua ekonomi terbesar dunia tersebut.

Sementara dari dalam negeri, Ibrahim menyampaikan Pemerintah membuka peluang untuk memangkas tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun depan.

Ia menyampaikan bahwa opsi tersebut menjadi pertimbangan guna menjaga daya beli masyarakat. Namun, opsi penurunan tarif PPN perlu kajian secara lebih mendalam.

"Kajian itu akan dilakukan dengan sangat hati-hati, karena perlu mengetahui lebih jelas kondisi penerimaan negara, setidaknya hingga akhir 2025," jelasnya.

Adapun, tarif PPN sebetulnya mengalami kenaikan secara gradual dimana pada awal tahun ini, pemerintah menaikan tarif PPN menjadi 12 persen, dari 11 persen, sesuai Undang-Undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Namun Presiden Prabowo Subianto memutuskan tarif PPN tetap 11 persen tanpa mengubah aturan dalam UU HPP. Caranya dengan menerapkan skema Dasar Pengenaan Pajak (DPP) nilai lain 11/12 dari harga jual. Pemerintah pun hanya menerapkan kenaikan tarif dari 11 persen ke 12 persen untuk pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. Sejumlah barang atau jasa mewah yang dimaksud mencakup hunian mewah seperti rumah, apartemen, kondominium dan town house dengan harga jual Rp30 miliar atau lebih.

Ibrahim memperkirakan rupiah akan bergerak fluktuatif namun ditutup menguat pada perdagangan Kamis, 16 Oktober 2025 dalam rentang harga Rp16.520 - Rp16.580 per dolar AS.