Bagikan:

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menungkapkan jika pihaknya telah selesai menginvetarisasi 45.000 sumur minyak.

Nantinya, sumur tersebut bisa dikelola oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Koperasi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) jika telah dilegalkan oleh peerintah.

"Dirjen saya dan SKK Migas sudah menginventarisasi, polanya dari bawah dari Bupati Wali Kota ke Gubernur, sudah menginventarisasi kurang lebih sekitar 45.000 potensi sumur yang selama ini dikelola oleh rakyat," ujar Bahlil, Kamis, 9 Oktober

Hal ini diungkapkan Bahlil setelah melakukan rapat dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dan Simon Aloysius Mantiri.

Dikatakan Bahlil, program ini merupakan program pro rakyat yang oleh Presiden Prabowo diarahkan agar tidak hanya dikelola oleh perusahaan besar.

"Kita serahkan kepada rakyat, kepada daerah lewat koperasi, UMKM dan BUMD dengan memperhatikan pengelolaannya keselamatan, baik keselamatan kerja maupun aspek lingkungan," sambung dia.

Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, nantinya minyak yang dihasilkan dari sumur rakyat tersebut tidak melulu hanya bisa diserap oleh Pertamina. Bahlil membuka peluang bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berada di sekitar wilayah sumur rakyat dan KKKS tersebut memiliki fasilitas pengolahan.

"Jangan lagi ada isu bahwa ini satu pintu beli Pertamina. Soalnya kan sekarang saya takut sekali, tangan saya aja bisa jadi viral kan soalnya. Apalagi omongan gitu," kata dia.

Bahlil juga menegaskan jika UMKM, koperasi dan BUMD yang akan mengelola sumur ini akan direkomendasikan oleh kepala daerah dan tidak ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat.

"Dipastikan tidak boleh UMKM Jakarta, tidak boleh kooperasi Jakarta. Kita pengen menjadikan orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri. Jadi biarkan orang daerah sendiri yang mengurus. Itu ya," tandas Bahlil.