BOGOR - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi daerah atau municipal bond sebagai alternatif sumber pembiayaan.
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan bahwa wacana ini sejalan dengan meningkatnya kemampuan daerah dalam menggali pendapatan di luar anggaran pusat.
“Dari dulu kita mendorong untuk obligasi daerah. Itu best practice. Apalagi untuk yang kapasitas fiskalnya kuat,” katanya dalam acara Kupas Tuntas APBN 2026, Kamis, 9 Oktober.
Menurut Febrio sebelum menerbitkan obligasi, pemerintah daerah harus memaparkan proyek-proyek yang akan dibiayai, termasuk estimasi pengembalian serta dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sehingga si calon investor, kalau dia nanti beli municipal bond,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu juga telah memberikan pelatihan kepada sejumlah pemerintah daerah terkait proses penerbitan obligasi ini.
BACA JUGA:
“Kalau makin banyak pemda yang bisa melakukan itu makin baik. Artinya, mereka langsung berhadapan dengan pasar,” tuturnya.
Febrio menyampaikan beberapa daerah seperti DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat disebut sebagai contoh yang terus didorong untuk mengambil langkah ini.
“Jadi bagus kalau sudah mulai ada inisiatif, berarti dia sudah melihat peluangnya. Tentunya kita akan dukung,” jelasnya.