JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Agustus 2025 sebesar Rp321,6 triliun atau 1,35 persen terhadap terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyampaikan defisit tersebut masih berada dalam batas aman, yakni di bawah target tahunan sebesar 2,53 persen terhadap PDB.
Ia menyampaikan terdapat ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja negara, di mana hingga Agustus, pendapatan negara baru mencapai 57 persen dari target, sedangkan belanja telah mencapai 55 persen dari pagu dan jika tren ini berlanjut, risiko pelebaran defisit di akhir tahun menjadi nyata.
Achmad menyampaikan defisit APBN per Agustus 2025 belum tergolong mengkhawatirkan karena masih di bawah target tahunan, namun, ini merupakan alarm dini yang tidak boleh diabaikan.
"Namun alarm ini tidak boleh diabaikan. Tanpa langkah korektif, kapal fiskal Indonesia bisa melambat atau bahkan oleng di tengah gelombang global," ujarnya dalam keterangannya, dikutip Rabu, 24 September.
Ia menyampaikan dengan langkah cepat dan tepat memperkuat penerimaan, mempercepat belanja produktif, serta mengelola utang secara bijak APBN masih bisa berfungsi sebagai instrumen stabilisasi yang efektif.
"Kapal fiskal kita masih punya peluang besar untuk sampai ke pelabuhan dengan selamat. Namun nakhoda dan awaknya harus kompak: mengisi bahan bakar dengan penerimaan yang optimal, menjaga kecepatan dengan belanja yang produktif, dan membaca arah angin global dengan kebijakan yang adaptif," tuturnya.
BACA JUGA:
Achmad menyampaikan terdapat beberapa langkah yang bisa segera dilakukan antara lain percepat realisasi belanja modal yang memiliki efek berganda terhadap pertumbuhan, seperti infrastruktur, irigasi, dan proyek padat karya.
Kemudian, tingkatkan penerimaan pajak melalui perbaikan kepatuhan dan pemanfaatan big data.
Upaya peningkatan tidak bisa hanya mengandalkan tarif, tetapi harus memperluas basis pajak dan memperbaiki sistem administrasi.
Ia menyampaikan yang terakhir yaitu efisiensikan belanja negara dengan memangkas pos-pos yang kurang produktif dan mengalihkan anggaran ke sektor yang berdampak besar secara sosial dan ekonomi.