Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah berpotensi menghadapi tekanan besar dalam pengelolaan fiskal tahun depan apabila realisasi penerimaan pajak tidak mampu memenuhi proyeksi dalam APBN 2025.

Adapun hingga Agustus, total penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.135,4 triliun, atau baru mencapai 54,7 persen dari target outlook APBN 2025 yang dipatok sebesar Rp2.076,9 triliun.

Sebagai informasi, DPR telah menyetujui target penerimaan pajak untuk tahun 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun, yang mencerminkan pertumbuhan 13,5 persen jika dibandingkan dengan estimasi realisasi pajak pada tahun 2025.

Namun, dengan capaian saat ini yang masih berada di kisaran 54,7 persen, risiko terjadinya shortfall penerimaan pajak masih sangat mungkin terjadi, sehingga kondisi ini berpotensi membuat target pertumbuhan penerimaan pada tahun 2026 terlihat terlalu ambisius.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku bakal mempertimbangkan untuk membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) bila upaya mengoptimalkan penerimaan negara tak berjalan sesuai yang ditargetkan.

“Yang jelas kami akan optimalkan dulu pendapatan dari bea cukai maupun pajak. Nanti kalau hasilnya belum bagus juga, baru kami pikirkan untuk itu,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025, Selasa, 23 September.

Sementara untuk saat ini, Purbaya menilai intervensi melalui pembentukan BPN masih belum dibutuhkan.

Purbaya masih akan menguji desain strategi penerimaan yang ada sekaligus menghitung potensi kenaikan penerimaan. Penilaian itu akan terus dilakukan hingga ia melihat hasil yang lebih stabil.

“Tapi rasanya, sampai sekarang belum (mempertimbangkan BPN),” tambahnya.

Di sisi lain, Purbaya memberi sinyal bahwa orang dari Kementerian Keuangan yang seharusnya mengurus BPN bakal berpindah jabatan.

Dia tak menyatakan secara eksplisit siapa yang ia maksud. Namun, beredar kabar bahwa Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu yang akan berpindah tugas.

“Sampai sekarang saya belum memikirkan apakah ada Badan Penerimaan Negara. Apalagi mengingat orang yang mengurus itu mau pindah bentar lagi,” ujarnya sambil melirik ke sisi kiri dirinya.

Kendati begitu, Purbaya menambahkan arahan Presiden Prabowo Subianto akan menentukan nasib pembentukan BPN.

“Jadi, belum (rencana pembentukan BPN). Tapi itu tergantung nanti perintah presiden seperti apa,” tutur dia.

Sebagai informasi, penerimaan perpajakan per 31 Agustus 2025 tercatat turun sebesar 3,6 persen dengan nilai realisasi Rp1.330,4 triliun atau 55,7 persen dari outlook APBN 2025 Rp2.387,3 triliun.

Rinciannya, penerimaan dari pajak terkoreksi sebesar 5,1 persen dengan nilai realisasi Rp1.135,4 triliun atau 54,7 persen dari outlook Rp2.076,9 triliun.

Namun, dukungan positif terlihat dari penerimaan kepabeanan dan cukai yang tumbuh 6,4 persen dengan realisasi Rp194,9 triliun yang setara 62,8 persen dari outlook Rp310,4 triliun.