Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat untuk meningkatkan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026.

Adapun total anggaran TKD dinaikkan menjadi Rp693 triliun, atau bertambah Rp43 triliun dibandingkan target awal yang sebesar Rp650 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan kenaikan ini menunjukkan pemerintah mendengarkan dinamika dan aspirasi yang berkembang terkait besaran dana transfer ke daerah

Menanggapi adanya kompensasi lain di luar TKD, Suahasil menjelaskan program-program pusat yang dilaksanakan di daerah justru meningkat signifikan.

"Program pusat yang akan berjalan di daerah itu meningkat luar biasa besar dibandingkan tahun ini," jelasnya. 

Ia mencontohkan seperti, program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami lonjakan, dan program-program sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) serta Kartu Sembako juga tetap berjalan dan diterima manfaatnya oleh seluruh pemerintah daerah dan masyarakat,

Selain itu, Suahasil menyampaikan pemerintah juga menyiapkan berbagai program pembangunan berbasis instruksi presiden (Inpres), seperti Inpres Jalan Daerah dan Inpres Irigasi, yang akan dijalankan di seluruh wilayah Indonesia.

"Jadi itu menjadi komplemen dengan transfer ke daerah," ujarnya. 

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah merespons masukan dari berbagai pihak dengan menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Pemerintah mendengarkan masukan dari banyak pihak, dan juga kita ingin agar pertumbuhan ekonomi di daerah juga terus berlanjut dan tentunya itu dikombinasikan dengan belanja pemerintah pusat yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat juga meningkat sangat tajam," jelasnya. 

Dia menjelaskan, upaya tersebut tidak hanya melalui peningkatan alokasi Transfer ke Daerah sebesar Rp693 triliun, tetapi juga didukung oleh belanja pemerintah pusat yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, yang nilainya mencapai sekitar Rp1.377 triliun.

"Jadi ini kita melihat APBN dan APBD itu adalah satu kesatuan untuk melaksanakan program-program pemerintah pusat maupun daerah," tegasnya.