Untuk informasi, skema ini sebelumnya telah diterapkan saat pandemi COVID-19, dengan tujuan untuk membantu pembiayaan utang negara dalam penanganan krisis kesehatan dan ekonomi akibat pandemi.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa pelaksanaan burden sharing kali ini ditujukan untuk mendanai berbagai program ekonomi kerakyatan yang menjadi bagian dari agenda Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengungkapkan bahwa hingga Senin, 1 September 2025, Bank Indonesia telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp200 triliun.
Menurut Perry, pembelian SBN tidak hanya berperan dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan kecukupan likuiditas, tetapi juga mendukung pembiayaan program-program prioritas pemerintah.
"Kami update, sejak kemarin kami telah membeli SBN sebesar Rp200 triliun, data terbaru kemarin termasuk untuk debt switching," ujarnya dalam Rapat Kerja Komite IV Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan Gubernur BI, Selasa, 2 September.
Ia menjelaskan bahwa sebagian dari dana tersebut akan digunakan untuk membiayai program-program kerakyatan seperti pembangunan 3 juta rumah rakyat, pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, serta berbagai program prioritas lainnya.
"Kami bersinergikan dengan Bu Menteri Keuangan sebagian dana dari SBN ini untuk pendanaan program-program ekonomi kerakyatan dalam asta cita seperti perumahan rakyat, kooperasi desa merah putih dengan burden sharing atau pembagian beban bunga yang tentu saja bersama kementerian keuangan dan karenanya akan mengurangi beban pembiayaan dari program-program untuk ekonomi kerakyatan dalam asta cita," ucapnya.
Ia menyampaikan selain menurunkan suku bunga, BI juga menambah likuiditas di pasar keuangan dengan melakukan pembelian SBN di pasar sekunder, sejalan dengan prinsip-prinsip kebijakan moneter.
Perry menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengarahkan sebagian dana dari pembelian SBN tersebut ke sektor-sektor prioritas seperti pembiayaan program perumahan rakyat dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih.
"Kami juga sepakat untuk pembagian beban burden sharing untuk bunganya, kita sepakatnya separuh-separuh," imbuhnya.
Ia mencontohkan seperti, beban bunga untuk pendanaan perumahan rakyat ditetapkan sebesar 2,9 persen, yang akan ditanggung bersama oleh kedua pihak. Sementara untuk program koperasi desa Merah Putih, bunga ditetapkan pada angka 2,15 persen yang bertujuan untuk meringankan beban fiskal pemerintah dari sisi pembiayaan bunga.
BACA JUGA:
Ia menjelaskan bahwa perhitungan beban bunga tersebut menggunakan formula bunga SBN bertenor 10 tahun dikurangi hasil penempatan dana pemerintah di perbankan, lalu selisihnya dibagi dua.
Perry menegaskan bahwa kebijakan burden sharing tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, serta berpijak pada koordinasi erat antara kebijakan moneter dan fiskal.
Lebih lanjut, Perry menambahkan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen BI sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah, menjaga stabilitas ekonomi nasional, dan mendorong pertumbuhan yang berorientasi pada kepentingan rakyat, demi mewujudkan visi Indonesia Maju.