Bagikan:

JAKARTA - Produk kerajinan anyaman Indonesia hasil kreasi pelaku UMKM dari Jawa Timur, yaitu PT Sang Bamboo Alam Indonesia berhasil mendapatkan pesanan atau purchase order (PO) dari buyer Malaysia, yaitu Cemara Ayu Sdn. Bhd. dengan nilai Rp239,50 juta.

Kerajinan anyaman Indonesia tersebut berupa topi dan tas pandan yang dilengkapi material kulit, baik asli maupun sintetis. Produk tersebut akan disalurkan ke sektor perhotelan dan pariwisata di Malaysia.

Adapun PO tertanggal 26 Juni 2025 ini merupakan buah keberhasilan dari pelaksanaan penjajakan bisnis atau business matching di Kuala Lumpur, Malaysia pada 14 Mei 2025 yang difasilitasi Atase Perdagangan (Atdag) RI Kuala Lumpur.

Atase Perdagangan (Atdag) RI Kuala Lumpur Aziza Rahmaniar Salam mengatakan keberhasilan ini sekaligus membuktikan bahwa business matching merupakan strategi efektif untuk mempertemukan produk-produk unggulan Indonesia dengan kebutuhan pasar global.

“Keberhasilan UMKM kerajinan anyaman dari Jawa Timur mendapatkan pesanan Rp239,5 juta ke Malaysia menjadi sebuah kisah sukses Program UMKM BISA Ekspor. Ini juga menunjukkan, produk-produk UMKM Indonesia mampu bersaing di pasar global dengan memenuhi permintaan buyer di sektor perhotelan dan pariwisata,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat, 22 Agustus.

Aziza bilang business matching ini adalah bagian dari Program UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor) yang diinisiasi Kementerian Perdagangan RI untuk mencetak lebih banyak eksportir.

Lebih lanjut, Aziza mengungkapkan PT Sang Bamboo Alam Indonesia merupakan satu dari tiga peserta business matching. Peserta lainnya, yaitu Dona Doni Rattan, PT Gondosuli Inovasi Multikarya. Pelaksanaan business matching dengan buyer Malaysia kali ini turut bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur.

“Kami berharap lebih banyak UMKM ikut mencari peluang pasar ekspor melalui UMKM BISA Ekspor,” ujarnya.

Aziza menerangkan kesepakatan tersebut telah menggerakkan momentum ekspor produk anyaman ke Malaysia.

“Keberhasilan dari ekspor ini dapat menjadi pertimbangan untuk menjalin nota kesepahaman antara kedua belah pihak sehingga terjadi kesepakatan transaksi lebih lanjut,” tambah Aziza.

Sementara itu, Pemilik PT Sang Bamboo Alam Indonesia, Pringga Aditiawan mengapresiasi rekomendasi Disperindag Jawa Timur dalam proses kurasi oleh Atdag RI Kuala Lumpur.

“Semoga PT Sang Bamboo Alam Indonesia dapat terus berkontribusi dalam peningkatan ekspor UMKM, khususnya dari wilayah Jawa timur. Saya berharap, Atdag RI Kuala Lumpur dapat terus membantu menjadi mediator dalam mencari buyer,” kata Pringga.

Sekadar informasi, pada Januari hingga Juni 2025, ekspor Indonesia ke Malaysia tercatat 6,79 miliar dolar AS atau meningkat 12,84 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan, impor Indonesia dari Malaysia tercatat sebesar 5,23 miliar dolar AS.

Indonesia surplus terhadap Malaysia sebesar 1,56 miliar dolar AS. Indonesia konsisten mencatatkan surplus dalam periode lima tahun terakhir (2020 hingga 2024) dengan tren 4,52 persen.

Sementara itu, total perdagangan Indonesia dengan Malaysia pada Januari hingga Juni 2025 tercatat senilai 12,02 miliar dolar AS. Nilai ini meningkat 9,94 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024 dengan nilai 10,93 miliar dolar AS.