Bagikan:

JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto memastikan pembentukan koperasi desa (kopdes) Merah Putih bukan menjadi syarat untuk pencairan dana desa.

Yandri menekankan Dana Desa tetap akan cair meski bisnis Kopdes Merah Putih belum jalan.

“Tetap (akan cair Dana Desa). Tetap fokus dana desa itu tetap,” tuturnya ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Selasa, 5 Agustus.

Yandri juga membantah dana desa tidak akan cair jika Kopdes Merah Putih tidak berjalan. Dia bilang detail peran Dana Desa dalam Kopdes Merah Putih akan tertuang di dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

“Oh enggak, enggak begitu. Nanti finalnya gimana tunggu dulu ya. Jadi saya sudah mengajukan draf Permendes ke Menteri Hukum untuk diakukan harmonisasi. Nanti, mungkin tidak dalam waktu lama saya akan sampaikan finalisasi dari Permendes itu,” ujarnya.

Di sisi lain, Yandri juga menekankan bahwa dana desa bukan jaminan pinjaman Kopdes Merah Putih. Nantinya, kata dia, jaminan akan berbentuk barang.

Lebih lanjut, Yandri juga bilang dana atau pinjaman yang akan cair juga akan langsung disalurkan ke penyalur barang atau bisnis dari kopdes.

“Misalkan pinjam modal untuk gas atau sembako, jadi itu yang akan menjadikan jaminan kepada pihak bank. Misalkan dia pinjam Rp100 juta buat LPG, Rp100 juta itu tidak masuk ke Kopdes langsung ke Patra Niaga yang menyalurkan gas. Jadi Kopdes tidak terima duit, tapi dia terima barang,” tuturnya.

“Termasuk pupuk, misalnya dia butuh pupuk Rp50 juta, Rp50 juta tidak masuk ke Kopdes tapi Rp50 juta itu langsung diberikan ke Pupuk Indonesia. Nanti Kopdes terima pupuk,” sambungnya.

Dengan skema itu, kata dia, maka Kopdes tidak menerima uang dari pinjaman yang diajukan, tetapi langsung barang yang akan menjadi bisnisnya. Menurut dia, dengan skema ini Kopdes tidak akan rugi.

“Jadi sebenarnya Kopdes tidak terima duit langsung dari Bank Himbara, terima barang, kemudian mereka akan dapat untung dari situ. Inti pokoknya sebenarnya tidak mungkin rugi. Tapi kalau rugi, tentu harus ada antisipasinya. Itu yang sedang kami usulkan dalam Permendesnya,” kata Yandri.