Bagikan:

JAKARTA - Chief of Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani buka suara terkait dengan rapat kerja perdana Holding Investasi, PT Danantara Investment Management (DIM) dengan Komisi XI DPR RI yang berlangsung secara tertutup.

Dia bilang Danantara telah melakukan kerja sama dengan berbagai perusahaan non-BUMN yang terikat perjanjian kerahasiaan atau perjanjian non-disclosure agreement (NDA), sehingga materi yang dipaparkan dalam rapat tidak bisa disampaikan ke publik.

Apalagi, sambung Rosan, sejumlah BUMN juga merupakan perusahaan terbuka, sehingga penyampaian informasi strategi bisnis perlu dilakukan dengan hati-hati.

“Memang karena ini adalah investasi dan kami pun terikat oleh NDA, yaitu perjanjian kerahasiaan dari perusahaan lain. Jadi mohon maaf, banyak hal yang belum bisa kami paparkan, apalagi kalau ini menyangkut kepada perusahaan publik, ini kan juga kita harus sangat berhati-hati,” katanya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Rabu, 23 Juli.

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan rapat perdana ini membahas mengenai rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) investasi Danantara.

Menurut dia, pembahasan ini menjadi sangat krusial sehingga dikhawatirkan bisa memengaruhi pasar.

Karena itu, rapat pun diputuskan berlangsung secara tertutup.

“Karena RKAP-nya investasi Danantara itu banyak, nanti kita khawatirkan memengaruhi dan menjadi bahan spekulasi di pasar, maka kita mendesain rapat ini tertutup,” ujar Misbakhun.

Misbakhun bilang, keputusan untuk menggelar rapat secara tertutup ini juga bagian dari upaya Komisi XI DPR RI memberikan perlindungan kepada Danantara dari potensi spekulasi pasar.

“Untuk menjaga jangan sampai kemudian bahan rapatnya dijadikan bahan spekulasi, dan kemudian memengaruhi harga pasar yang menimbulkan spekulasi,” tuturnya.