Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Indonesian Mining Association (IMA) Hendra Sinadia buka suara terkait keberadaan tambang ilegal yang berada di dekat IKN Nusantara.

Hendra menilai, tata kelola sektor pertambangan di Indonesia terus menunjukkan kemajuan signifikan dalam 15 tahun terakhir.

Namun, ia menyayangkan, banyaknya aktivitas pertambangan ilegal yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

“Tata kelola tambang di Indonesia kalau kita lihat ya dalam 15 tahun terakhir ini terus menuju ke arah yang lebih baik, ya on the right track,” ujar Hendra kepada awak media, Rabu, 23 Juli.

Hendra menyoroti upaya pemerintah dalam melakukan pembenahan sejak 2010, termasuk pengurangan izin tambang yang tidak jelas dan penerapan sistem digitalisasi dalam pelaporan kegiatan usaha tambang.

Padahal, kata dia, pada tahun 2010 terdapat 15.000-an izin pertambangan yang kemudian sudah dilakukan koordinasi supervisi Minerba dengan dibentuknya pencegahan korupsi yang juga melibatkan KPK.

"Akhirnya kan izin ini mulai dibenahi dan dipetakan mana yang clear and clean, mana yang non-clear and clean,” sambung dia.

Meski tata kelola sudah membaik, Hendra menyebut tambang ilegal masih menjadi tantangan yang belum terselesaikan.

Menurutnya, fenomena ini bukan hanya terjadi di sektor tambang saja, melainkan juga di sektor-sektor lain.

“Kalau pun kegiatan Peti ini yang memang masih jadi isu, itu sudah isu bukan hanya 10 tahun terakhir bahkan dari puluhan tahun. Polanya juga hampir sama di mana-mana, kalau harga komoditas lagi tinggi, ya di situ kegiatan ilegal pasti marak,” jelasnya.

Hendra menegaskan, pemerintah dan aparat keamanan sudah melakukan berbagai upaya untuk menangani tambang ilegal.

Namun, untuk mencapai kondisi zero illegal mining masih menjadi tantangan besar.

“Penanganannya saya rasa sudah banyak yang dilakukan oleh pemerintah dan juga aparat keamanan. Cuma untuk memberantas sampai zero, ini yang menjadi harapan kita dengan adanya pembentukan Ditjen Gakkum,” tandas Hendra.