JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan bahwa dalam Joint Statement antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia telah resmi dikeluarkan, salah satu poin penting dalam pernyataan tersebut adalah penetapan tarif impor sebesar 19 persen.
"Jadi gini yang penting tarifnya sudah ditentukan 19 persen. Setelah itu kan pasti ada ininya proses administrasinya. Semua lagi disiapkan, jadi kami masih nunggu proses berikutnya,” ujar Budi kepada awak media, Rabu, 23 Juli.
Sebagai informasi, terdapat sejumlah kesepakatan komersial antarperusahaan Amerika Serikat dan Indonesia, dengan nilai transaksi yang diperkirakan mencapai 22 miliar dolar AS atau sekitar Rp370 triliun.
Adapun rinciannya dalam perjanjian tersebut yaitu rencana Indonesia untuk membeli pesawat dari Amerika Serikat dengan nilai mencapai 3,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp52 triliun.
Selain itu, terdapat rencana pembelian produk pertanian seperti kedelai, bungkil kedelai, gandum, dan kapas, dengan nilai transaksi mencapai 4,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp73 triliun.
Selanjutnya, transaksi terbesar berasal dari sektor energi, di mana Indonesia akan mengimpor gas minyak cair (LPG), minyak mentah, dan bensin dari Amerika Serikat dengan total nilai mencapai 15 miliar dolar AS atau setara hampir Rp245 triliun.
Terkait komitmen tersebut, Budi menjelaskan bahwa angka tersebut nantinya akan dituangkan lebih rinci dalam bentuk perjanjian resmi (agreement).
Ia menambahkan untuk pemetaan komoditas yang akan diimpor dari Amerika Serikat akan dijelaskan setelah proses negosiasi selesai.
"Nanti saja ya kalau sudah clear. Itu kan semua sudah disiapkan dari awal. Kan ketika namanya negosiasi itu kan kita harus tahu posisi kita seperti apa. Tapi nanti kalau sudah ada agreementnya udah jelas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa setelah Joint Statement tersebut, akan ada proses perundingan lanjutan untuk merinci isi kesepakatan, termasuk jenis komoditas yang akan diimpor.
"Iya, iya. Nanti kan pokoknya habis itu pasti kita merundingkan lagi apa-apa di dalam bentuk agreement," tuturnya.
Budi menjelaskan untuk waktu pelaksanaan impor, pihaknya masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari Amerika Serikat.
“Ya kita tunggu dari sananya. Tapi yang penting sampai Agustus itu kan sudah enggak ada perubahan tarif resiprokalnya. Mudah-mudahan kita tetap 19 dan negara lain enggak berubah. Jadi kita tetap harapannya kita paling rendah lah negara ekspor,” jelasnya.
BACA JUGA:
Budi menambahkan untuk hambatan non-tarif, dan seluruh pengaturan teknis akan dimasukkan ke dalam perjanjian yang sedang disusun.
"Ya nanti di agreementnya kita atur semua," tegasnya.
Sementara itu, terkait perbandingan tarif impor AS dengan Filipina yang juga sebesar 19 persen, ia menyampaikan bahwa Indonesia tetap optimistis dapat bersaing di pasar.