Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tengah merampungkan dokumen joint statement sebagai bentuk kesepakatan bersama antara kedua negara.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan dokumen ini akan secara resmi menjelaskan kepada publik poin-poin hasil perundingan yang telah disepakati.

"Karena dari Trump juga sudah menyampaikan, nanti secara detail, kita dengan pemerintah US, khususnya dengan United States Trade Representative (USTR), kita membuat namanya joint statement. Jadi joint statement itu menjelaskan ke publik, sebenarnya keputusannya itu apa saja," kepada awak media, Jumat, 18 Juli. 

Susiwijono menyampaikan akan terdapat beberapa pokok utama dalam Joint Statement tersebut yaitu penetapan tarif resiprokal dimana salah satu poin utama adalah penetapan tarif resiprokal sebesar 19 persen yang menjadi dasar dari perjanjian dagang yang tengah dirumuskan bersama.

Kemudian, penghapusan hambatan non-tarif seperti non-tariff measures, perizinan impor, kebijakan kandungan lokal (local content), dan regulasi teknis lainnya disepakati untuk diselesaikan secara bertahap.

Selanjutnya, ia menyampaikan terkait komitmen pembelian produk AS untuk termasuk produk energi, pertanian, dan kerja sama sektor penerbangan dan sebagainya. 

Dia menambahkan, berikutnya terkait kerja sama investasi antara kedua belah pihak baik investasi Amerika di Indonesia maupun investasi Indonesia di Amerika.

Susiwijono menegaskan, nanti dalam joint statement itu akan jelaskan secara lengkap.

"Ini kita sudah sepakat, dokumen finalnya sudah jadi. Kita tinggal nunggu," tambahnya.