Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan, revitalisasi tambak di Pantai Utara (Pantura) Jawa akan membuka peluang investasi di sektor perikanan.

Direktur Prasarana dan Sarana Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya KKP Ujang Komarudin Asnadi mengatakan, masuknya investor beriringan dengan kemudahan perizinan berusaha dari pemerintah.

"Revitalisasi tambak Pantura ini adalah salah satu program cukup besar begitu, apalagi nanti kalau sudah misalnya bergeser ke wilayah lainnya. Tentu saja di sini pun juga kami akan membuka peluang bagi investor untuk bisa juga terlibat dalam kegiatan usaha yang ada di kawasan itu," kata Ujang dalam agenda Bincang Bahari bertajuk "Reformasi Izin Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan Melalui PP 28/2025 di kantor KKP, Jakarta, Rabu, 16 Juli.

Terkait regulasi, Ujang memastikan, pihaknya memberikan iklim kondusif bagi kegiatan usaha. Salah satunya adalah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang diterbitkan pada 5 Juni 2025.

Beleid itu mencabut aturan sebelumnya, yakni PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

"Nah, kalau sudah berbicara investor, kan, pasti ada perizinan di situ. Jadi, bagaimana kami bisa mempermudah, mempersingkat dan lebih mengefisienkan sistem perizinan yang berlaku di Indonesia ini," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menandatangani nota kesepakatan atau MoU dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi terkait sinergi perencanaan, pembangunan dan pengelolaan perikanan budi daya dalam rangka mendukung revitalisasi tambak di Pantai Utara (Pantura) Jawa, beberapa waktu lalu.

Rencananya, KKP bakal merevitalisasi tambak Pantura dengan total calon tambak seluas 78.550 hektar (ha) dalam kurun waktu dua tahun ke depan.

Khusus pada tahun ini, pemerintah mengejar revitalisasi luasan lahan tambak 20.413,25 ha di empat kabupaten Jawa Barat, yakni Bekasi, Karawang, Subang dan Indramayu.

Dari total lahan tersebut, di Bekasi terdapat calon tambak seluas 8.188,49 ha, di Karawang seluas 6.979,51 ha, di Subang seluas 2.369,76 ha dan di Indramayu seluas 2.875,48 ha, yang sebagian besar milik negara dan masuk dalam rencana calon tambak akan direvitalisasi.

Trenggono mengatakan, program tersebut dapat membuka lapangan kerja lebih dari 100.000 tenaga kerja serta berpotensi menciptakan industri baru.