Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah terus berkomitmen memperluas akses pasar ekspor, memperkuat industri dalam negeri, dan menciptakan lapangan kerja melalui penyelesaian berbagai perjanjian perdagangan strategis.

Adapun salah satu wujud komitmen tersebut yakni melalui upaya Indonesia dan Uni Eropa yang telah mencapai kesepakatan penting dalam menyelesaikan tahapan akhir perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) yang diharapkan dapat membawa manfaat konkret bagi masyarakat dan pelaku usaha nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa status perundingan saat ini menunjukkan bahwa proses negosiasi telah selesai, dengan sejumlah isu teknis berhasil diselesaikan pada putaran terakhir di tingkat Chief Negotiator.

Ia menambahkan bahwa pertemuan ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan perundingan dengan negara-negara mitra strategis dan potensial.

"Tujuannya adalah untuk membuka pasar peningkatan perdagangan dan investasi yang saling menguntungkan dan mengurangi trade barrier, baik itu dalam bentuk tarif maupun non-tariff barrier,” ujarnya dalam Konferensi Pers terkait Perkembangan Negosiasi Indonesia-EU CEPA di Brussels, Belgia, dikutip Senin, 9 Juni.

Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan bahwa bahasan finalisasi IEU-CEPA tersebut dibahas dalam pertemuan antara Menko Airlangga dengan EU Commissioner for Trade and Economic Security Maroš Šefčovič di Brussels.

Airlangga mengatakan bahwa kesepakatan tersebut menandai hampir berakhirnya proses perundingan yang telah berlangsung selama sembilan tahun dan mencakup 19 putaran utama serta dialog intensif dalam beberapa bulan terakhir.

Ia menambahkan bahwa perundingan tersebut juga dinyatakan siap untuk diumumkan dan dalam waktu dekat hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto serta kepada Presiden Komisi Eropa.

Adapun, Uni Eropa sendiri merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia, dengan total nilai perdagangan yang mencapai 30,1 miliar dolar AS pada tahun 2024.

Selain itu, neraca perdagangan tetap mencatatkan surplus bagi Indonesia, meningkat signifikan dari 2,5 miliar dolar AS pada tahun 2023 menjadi 4,5 miliar dolar AS pada tahun 2024.

Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia dan Uni Eropa memiliki semangat yang sama untuk memanfaatkan momentum di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian dan sulit diprediksi.

Ia menekankan bahwa komoditas utama dari kedua pihak bersifat saling melengkapi (komplementer), sehingga tidak saling bersaing secara langsung.

"Tentunya ini sama-sama memperkuat supply chain ataupun rantai pasok pasar dunia sehingga percepatan dari penyelesaian ini menjadi sangat penting,” katanya

Airlangga menyampaikan bahwa salah satu manfaat utama dari implementasi IEU-CEPA adalah penghapusan tarif impor secara signifikan dimana dalam kurun waktu 1 hingga 2 tahun setelah perjanjian diberlakukan, sebanyak 80 persen ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan menikmati tarif 0 persen.

Selain itu, komoditas unggulan seperti produk padat karya (alas kaki, tekstil, garmen), minyak sawit, perikanan, serta sektor energi terbarukan dan kendaraan listrik akan mendapat perlakuan preferensial yang lebih adil.

Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan bahwa Uni Eropa memfokuskan perhatian pada beberapa isu strategis, termasuk pembahasan mendalam mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sektor otomotif, critical minerals, serta fasilitas-fasilitas yang dapat diberikan bagi investor pada saat melakukan investasi.

Selain itu, Komisioner Maros juga memberikan beberapa catatan yang telah dijadikan kesepakatan bersama dan secara prinsip kesepakatan tersebut menjadi hal yang kedua belah pihak telah mengerti.

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga turut mengapresiasi kesepakatan terkait perdagangan dan pertumbuhan yang berkelanjutan (trade and sustainable growth).

“Kesepakatan ini dianggap bernilai tinggi karena memberikan keuntungan baik bagi pelaku usaha di Indonesia maupun Eropa, dan kegiatan yang terkait sustainability ini menjadi penting termasuk dalam berbagai perkembangan daripada kebijakan di Eropa terkait dengan produk-produk yang berkelanjutan, dan diharapkan kebijakan ini bisa mengurangi risiko kita terhadap syarat-syarat yang diperlakukan ke depan,” ungkap Airlangga.

Kemudian, Airlangga juga menegaskan pentingnya pengembangan sektor perikanan sebagai potensi strategis Indonesia dan meminta agar produk perikanan Indonesia mendapat perlakuan ekspor yang setara dengan negara-negara ASEAN lainnya, seperti Thailand dan Filipina.

Airlangga juga menyebut bahwa Uni Eropa telah menyepakati pemberian level playing field khusus untuk produksi dan ekspor perikanan Indonesia dengan negara-negara di sekitarnya.

Selain itu terkait dengan kebijakan deforestasi, Komisioner Maroš berjanji akan memberikan perlakuan khusus kepada Indonesia yang diyakini akan berdampak positif terhadap ekspor produk hasil hutan Indonesia.

“Indonesia meminta agar fasilitas untuk ekspor perikanan tidak dibedakan dengan negara ASEAN lain seperti Thailand atau Filipina, dan Eropa sudah sepakat bahwa kita akan diberikan level playing field,” kata Airlangga.

Dari sisi strategis, Airlangga menyampaikan perjanjian IEU-CEPA akan memperkuat posisi tawar Indonesia di kancah global dengan terbukanya pasar dan penghapusan hambatan tarif, perjanjian ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan daya saing nasional.

Airlangga mengatakan Pemerintah optimistis bahwa implementasi IEU-CEPA dapat mendorong ekspor Indonesia ke Uni Eropa tumbuh lebih dari 50 persen dalam tiga hingga empat tahun ke depan.

Selain itu, ia menyampaikan perjanjian tersebut juga membuka peluang investasi strategis dari Eropa ke Indonesia, seiring dengan meningkatnya kepercayaan terhadap sistem hukum dan kebijakan dalam negeri.

“Kedua belah pihak sudah sepakat untuk segera menyelesaikan dari segi materi dan proses hukum. Tidak ada ganjalan yang tersisa,” pungkas Airlangga.