JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) telah mendapatkan persetujuan pemerintah untuk melakukan pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) BTN Syariah serta mengakuisisi bank umum syariah. Aksi korporasi ini diperkirakan akan berdampak positif terhadap pertumbuhan BTN Syariah dan industri keuangan syariah nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir usai menghadiri Indonesia Sharia Forum di Jakarta, Selasa (27/5/2025). Menurut Erick, Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan atas rencana spin-off tersebut. Persetujuan ini memungkinkan BTN Syariah untuk mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai bagian dari proses pemisahan UUS.
Terkait dengan aksi spin-off ini, Direktur di PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk (RELI), Reza Priyambada, mengatakan bahwa langkah tersebut akan memberikan dampak positif dan memperlancar BTN Syariah dalam menggarap potensi pasar ke depan. Spin-off ini juga memberikan keuntungan strategis bagi induknya, BTN.
“BTN Syariah akan lebih mandiri dalam menjangkau pasar, pendanaan, dan pengembangan jaringan. Dengan status sebagai bank yang berdiri sendiri, BTN Syariah memiliki keleluasaan untuk menentukan strategi bisnis ke depan,” ujar Reza saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/6/2025).
BACA JUGA:
Ia menambahkan, BTN Syariah juga akan lebih agresif dalam memperkuat posisinya di pasar, khususnya dalam penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) berbasis syariah. Spin-off ini akan mempermudah BTN Syariah menjalin kerja sama yang lebih luas, baik dengan pihak ketiga maupun berbagai merchant di masa mendatang.
Bagi induknya, BTN (BBTN), Reza menilai langkah ini tetap menguntungkan karena BTN masih menjadi pemegang saham pengendali. Spin-off ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap kinerja keuangan serta pergerakan harga saham BBTN di bursa.
Sementara itu, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat, menilai kehadiran bank syariah baru seperti BTN Syariah akan menjadi angin segar bagi industri keuangan syariah nasional.
“Kehadiran BTN Syariah sebagai bank syariah baru diharapkan memberi warna baru yang mendorong pertumbuhan industri perbankan syariah ke depan. Apalagi BTN Syariah telah menunjukkan kinerja positif sejauh ini,” ungkapnya di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan bahwa transformasi BTN Syariah menjadi bank syariah penuh juga dapat mendorongnya menjadi lembaga keuangan yang fokus, inklusif, dan berdampak. Dengan basis pembiayaan perumahan yang kuat, infrastruktur memadai, tim yang siap, serta potensi pasar halal yang besar, BTN Syariah dinilai siap mengambil peran sentral dalam industri Bank Umum Syariah (BUS) di Indonesia.
Selain itu, Sutan menyoroti pengembangan bisnis digital BTN Syariah, yang dinilai dapat memenuhi kebutuhan perbankan digital syariah yang terus berkembang di Indonesia. “Saat ini, Indonesia membutuhkan keberagaman layanan perbankan syariah yang nyaman dan aman bagi masyarakat,” lanjutnya.
Melalui bisnis digital tersebut, BTN Syariah dapat turut mendukung program pemerintah dalam digitalisasi sekolah-sekolah, seperti yang tengah dicanangkan. BTN Syariah juga bisa mengoptimalkan fasilitas digital milik induknya untuk memperkuat layanan di sektor pendidikan.
BTN Syariah juga diharapkan fokus membantu pengembangan ekosistem syariah, salah satunya melalui dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) lewat digitalisasi di berbagai wilayah, khususnya di daerah dengan potensi pasar syariah yang besar.
Dengan terbentuknya BUS BTN Syariah, program perumahan nasional yang dicanangkan pemerintah, terutama di daerah-daerah dengan pangsa pasar pembiayaan syariah yang tinggi, dapat berjalan lebih optimal dan penetrasi pasar syariah bisa terus ditingkatkan.
Hingga kuartal I-2025, BTN Syariah mencatatkan peningkatan pembiayaan sebesar 18,2%, dari Rp39,1 triliun menjadi Rp46,3 triliun. Total aset juga melonjak dari Rp54,8 triliun menjadi Rp61,2 triliun hingga akhir Maret 2025. Sementara itu, laba bersih meningkat dari Rp164 miliar menjadi Rp199 miliar.