JAKARTA - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan telah merumuskan berbagai strategi mitigasi risiko dari beberapa tantangan dalam pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih.
Mitigasi risiko tersebut dibutuhkan sebagai langkah dini untuk meminimalisir tingkat kegagalan atau fraud dari pengelolaan dan pengoperasian Kopdes/Kel Merah Putih ketika nantinya sudah berjalan.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyadari bahwa di dalam proses pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini menghadapi delapan tantangan utama. Sehingga diperlukan strategi dan peta jalan yang jelas dan tegas untuk menjawab tantangan (mitigasi risiko) sehingga diharapkan operasional Kopdes/Kel Merah Putih berjalan baik.
"Pembangunan Kopdes/Kel Merah Putih ini kita percepat tapi untuk operasional kita harus hati - hati dan tidak menghilangkan aspek prudent termasuk menyiapkan mitigasi risiko," ujar Budi Arie yang dikutip Kamis, 15 Mei.
Adapun delapan tantangan utama yang menjadi fokus dari Kemenkop untuk ditangani yaitu pertama, masih rendahnya partisipasi masyarakat dan kesadaran kolektif akan pentingnya koperasi.
Hal ini ditunjukkan dari persentase penduduk Indonesia yang menjadi anggota koperasi masih rendah.
Tantangan kedua yaitu adanya persepsi/ image negatif publik terhadap koperasi karena kasus koperasi bermasalah dan pinjaman online ilegal berkedok koperasi.
Ketiga, koperasi masih dianggap kurang adaptif terhadap kemajuan teknologi.
Keempat, adalah skala ekonomi dan potensi di setiap desa berbeda-beda dan tantangan, dan kelima kapasitas dan kompetensi SDM (sumber daya manusia) di setiap desa berbeda-beda.
"Tantangan terberat kita adalah rendahnya SDM sehingga banyaknya pelanggaran - pelanggaran di koperasi karena tidak kredibelnya pengelola koperasi dan masih terbatasnya pengetahuan mereka," sambung Budi Arie.
Tantangan keenam yaitu kemungkinan adanya elite capture dalam pembentukan dan kepengurusan Kopdes/Kel Merah Putih.
Ketujuh yaitu kemungkinan adanya fraud dalam pengelolaan yang tidak profesional.
Tantangan kedelapan yaitu dari aspek potensi keberlanjutan lembaga dan usaha koperasi ke depan.
Secara umum mitigasi risiko yang sedang dan akan dilakukan Kemenkop untuk menjawab semua tantangan tersebut adalah dengan mengoptimalkan penggunakan teknologi dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap Kopdes/Kel Merah Putih setelah beroperasi.
"Kita akan menggunakan sistem (teknologi) untuk memitigasi risiko kerugian atau fraud dari Kopdes/Kel Merah Putih. Saya optimis kalau sistem diperkuat masalah fraud bisa diatasi sehingga peningkatan SDM, sistem pengelolaan dan kelembagaan koperasi menjadi hal yang sangat utama untuk diperhatikan," terang Budi Arie.
Sementara itu Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menambahkan bahwa salah satu yang paling disorot publik terkait Kopdes/Kel Merah Putih adalah tumpang tindihnya dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Menjawab hal itu, Wamenkop memastikan bahwa keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih tidak akan mematikan BumDes.
Justru BumDes akan semakin diperkuat posisinya oleh Kopdes karena akan menjadi mitra kerja dalam membangun perekonomian desa.
"Kami sudah memitigasi dan potensi risiko yang banyak dikhawatirkan banyak pihak terutama dalam hal penyaluran modal kerja. Ini ada mekanisme yang akan diikuti oleh Kopdes/Kel Merah Putih dan dari Kemenkop juga akan mendampingi mereka untuk menjalankan kegiatan operasionalnya," kata Ferry.
BACA JUGA:
Melalui penguatan SDM, kelembagaan dan sistem, Ferry meyakini Kopdes/Kel Merah Putih akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Di sisi lain Kopdes/ Kel ini juga akan memangkas peran tengkulak/ middleman, pinjaman online dan rentenir sehingga keuntungan Kopdes/Kel Merah Putih dapat dioptimalkan untuk peningkatan ekonomi anggotanya.
"Kita sudah ada kesepakatan dengan berbagai pihak termasuk dengan Kejaksaan Agung untuk menjaga dari awal potensi fraud atau miss management. Berdasarkan Fisibility Study, Kopdes/ Kel ini cenderung akan untung," tandas Ferry.