JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka peluang adanya kerja sama hilirisasi di sektor kelautan dengan beberapa negara, seperti China dan Korea Selatan.
Hal itu telah disampaikan oleh perwakilan delegasi KKP pada forum Our Ocean Conference (OOC) ke-10 pada 28-30 April 2025 di Busan, Korea Selatan.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana mengatakan, dalam forum tersebut delegasi Indonesia tidak secara langsung melakukan kesepakatan. Namun, dia memastikan indikasinya sudah ada.
"Kami sebenarnya sedang menjajaki juga beberapa kerja sama dengan beberapa negara terkait. Misalnya China, mungkin juga nanti ada dengan Korea itu sendiri dan beberapa negara strategis yang sudah mengajak diskusi," ujar Kartika dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 7 Mei.
Meskipun secara khusus belum melahirkan kesepakatan mengikat, kata Kartika, pihaknya tetap melakukan follow up kepada beberapa negara terkait rencana keterlibatan dalam program hilirisasi di sektor kelautan.
"Secara umum kami membuka adanya kerja sama dan pengembangan hilirisasi. Karena hilirisasi ini juga platform ekonomi biru kami, kan, dan juga sesuai dengan RPJMN," kata dia.
Sebelumnya, KKP menginisiasi sinergi lintas sektor dalam pengembangan kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan.
Sinergi tersebut dilakukan untuk pengembangan kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan guna meningkatkan nilai tambah produk, memperkuat perekonomian serta mendukung keberlanjutan sektor tersebut.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Budi Sulistiyo mengatakan, saat ini jajarannya tengah menggodok kebijakan kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan.
BACA JUGA:
Rencananya, kebijakan itu akan berisi lokasi yang ditetapkan sebagai pemusatan pengelolaan pengusahaan kelautan dan perikanan terintegrasi, mulai praproduksi, produksi, pengolahan serta pemasaran dalam kerangka hilirisasi hasil kelautan dan perikanan.
"Kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan harus memiliki parameter komoditas unggulan dan karekteristik lokasi," kata Budi seperti dikutip dari laman resmi KKP, Rabu, 5 Maret.
Adapun fungsi yang dimiliki oleh kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan terdiri atas pengelolaan hasil penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan.
Selain itu, kawasan tersebut juga memperhatikan penanganan dan atau pengolahan hingga distribusi dan pemasaran hasil kelautan dan perikanan.
Budi menjelaskan, strategi hilirisasi hasil kelautan dan perikanan meliputi implementasi market intelligence, konsolidasi dan sinkronisasi roadmap antarkementerian/lembaga serta penguatan tata kelola bahan baku.
Khusus di poin terakhir, kata Budi, telah disusun Peraturan Menteri (Permen) KP tentang Penerapan Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
"Peraturan tersebut saat ini dalam proses pengundangan, artinya bahan baku untuk hilirisasi memang harus berkualitas," ucap dia.