JAKARTA - Merger atau pegabungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dengan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA akan dilanjutkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di Stasiun Jakarta Kota, Selasa, 22 April.
Tiko sapaan akrabnya mengatakan bahwa proses merger kedua perusahaan tersebut akan ditangani oleh holding operasional Danantara, dalam hal ini PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI.
“Lagi dikaji, nanti diteruskan sama tim Danantara yang lanjutin. Kan udah dialihkan ke Holding Operasi sekarang,” kata Tiko.
Tiko mengatakan bahwa Kementerian BUMN akan mendukung upaya pengabungan dua perusahaan pelat merah tersebut. Dia juga bilang kajian dari sisi ekonomi maupun hukum sedang dilakukan.
“Kita mendukung, lagi kita kahi kajian ekonomi maupun kajian legalnya. Semoga bisa berjalan,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana untuk melakukan meger atau penggabungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA.
Erick mengatakan bahwa merger tersebut merupakan bagian dari rencana Kementerian BUMN untuk memangkas jumlah perusahaan pelat merah menjadi 30 dari saat ini 47 perusahaan.
“Itu usulan untuk 47 menjadi 30 ya kan, salah satunya ya bagaimana INKA dan KAI menjadi satu payung,” katanya saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 17 Desember.
Erick menjelaskan bahwa rencana merger INKA dan KAI ini diperlukan untuk sinkronisasi bisnis antara kedua perusahaan. Terutama terkait dengan pengajuan kebutuhan rangkaian oleh KAI untuk diproduksi oleh INKA.
“Kan tidak mungkin KAI perlu gerbong titik-titik, tapi enggak ngomong sama INKA, INKA-nya juga enggak koordinasi bila misalnya perlu ini. Jadi kan itu cuma sinkronisasi,” katanya.
Menurut Erick, dalam empat tahun terakhir ini INKA dan KAI sudah meningkatkan koordinasi. Meski begitu, dia menekankan, penggabungan struktur korporasi ini nantinya akan semakin mempermudah koordinasi keduanya.
“Cuma, secara struktur korporasi lebih baik, ya jadi bapak dan anak lah. Jadi, konkretnya lebih bagus,” ujarnya.
Dalam rencana merger ini, Erick bilang KAI yang akan menjadi holding atau induk usaha, sementara INKA menjadi anak usaha. Kemudian, dia mengatakan Kementerian BUMN akan segera mengajukan usulan merger kepada Kementerian Keungan untuk mendapatkan persetujuan.
BACA JUGA:
Setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan, sambung Erick, selanjutnya tahapan-tahapan dari aksi korporasi ini bakal dilakukan.
Meski begitu, Erick belum bisa mengungkapkan kapan target merger kedua perusahaan pelat merah ini dapat teralisasi.
“Tentu kita akan dorong prosesnya, nanti prosesnya dari Kemenkeu persetujuannya karena kan pengelola kami kepemilikan dari Menteri Keuangan. Kita propose ke sana,” jelasnya.