Bagikan:

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan pentingnya perlakuan tarif yang adil dan setara terhadap produk ekspor unggulan Indonesia, khususnya dari sektor-sektor yang banyak menyerap tenaga kerja seperti industri garmen, alas kaki, furnitur, dan perikanan.

Hal ini disampaikannya dalam perundingan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS), yang saat ini tengah berlangsung.

“Dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan Amerika, perhatian utama kami adalah pada sektor-sektor yang menciptakan lapangan kerja besar, seperti garmen, alas kaki, furnitur, dan perikanan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat 18 April.

Airlangga juga menyoroti masih adanya ketimpangan dalam pemberlakuan tarif, terutama pada sektor elektronik. Menurutnya, meskipun produk seperti ponsel dan semikonduktor telah bebas bea masuk, produk elektronik konsumen lainnya—seperti peralatan rumah tangga—masih dikenakan tarif tinggi.

“Kami meminta agar produk elektronik konsumen seperti home appliances juga mendapatkan perlakuan yang sama. Ponsel dan semikonduktor memang sudah bebas bea masuk, tapi belum semua barang elektronik konsumen,” jelasnya.

Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa Indonesia mendorong adanya harmonisasi tarif dalam kerangka kerja sama ekonomi yang tengah dijajaki bersama AS. Upaya ini bertujuan menciptakan sistem perdagangan yang lebih adil dan seimbang bagi kedua negara.

“Indonesia mendorong agar economic partnership framework yang sedang dibahas dapat menghasilkan harmonisasi tarif, baik yang diterapkan AS terhadap Indonesia, maupun sebaliknya,” tegas Airlangga.