YOGYAKARTA - Pemerintah menyiapkan 2.000 unit rumah subsidi agar mampu dibeli pengemudi atau driver ojek online (ojol) dan taksi online yang tergabung dalam perusahaan Gojek. Namun, ada beberapa syarat rumah subsidi untuk ojol yang harus dipenuhi.
Kebijakan itu sendiri sudah disepakati dalam pertemuan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Patrick Walujo.
"Kita mulai kebaikan untuk 1.000 (pengendara ojol) roda dua, 1.000 (pengendara taksi online) roda empat," kata Maruarar dalam jumpa pers di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Selasa (8/4).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memang mencanangkan program 3 juta rumah per tahun yang disediakan untuk rakyat. Salah satu skema yang digunakan yaitu rumah subsidi yang dikelola Tapera.
Pemerintah menyediakan kuota sebanyak 220 ribu unit rumah subsidi untuk dibeli melalui KPR. Rumah-rumah ini disediakan untuk masyarakat memiliki penghasilan rendah (MBR). Ada 13 kelompok prioritas penerima rumah subsidi, di antaranya driver ojol dan wartawan.
Syarat Rumah Subsidi untuk Ojol
Di bawah ini adalah deretan fakta menarik mengenai program tersebut, mulai dari besaran cicilan dan perkiraan simulasi biaya angsuran:
Simulasi Cicilan: Penghasilan Rp3,5–4 Juta Bisa Angsur Rp1,2 Juta
Direktur Consumer BTN, Hirwandi Gafar, mengungkapkan, agar dapat mengikuti program tersebut, ojol disarankan mempunyai penghasilan bulanan minimal sekitar Rp3,5 hingga Rp4 juta. Dengan jumlah tersebut, cicilan per bulan dapat disesuaikan di angka Rp1,2 hingga Rp1,3 juta—setara sepertiga dari pendapatan.
Cicilan Disesuaikan dengan Penghasilan Harian
Menurut CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) Patrick Walujo, cicilan rumah untuk ojol dapat dipotong langsung dari pendapatan harian mereka yang masuk melalui aplikasi. Skemanya diatur secara fleksibel agar tidak menjadi beban bagi penerima manfaat.
Ada Penambahan 10–20 Persen untuk Antisipasi Pendapatan Menurun
Pemerintah menambahkan margin sebesar 10%–20% dari rata-rata penghasilan untuk mengantisipasi jika pendapatan ojol menurun di hari kemudian. Dengan demikian, cicilan tetap dapat tertutupi.
Menggunakan Skema FLPP (KPR Subsidi)
Seperti program rumah subsidi pada umumnya, KPR untuk ojol ini memanfaatkan skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Sehingga tetap ada bunga rendah dan tenor panjang.
Data Penghasilan Diambil dari Aplikasi Ojol
Program ini menggunakan data penghasilan langsung dari aplikasi ojol sebagai dasar evaluasi kelayakan KPR. Hal ini tentunya memudahkan proses verifikasi dan memastikan bahwa pengemudi benar-benar aktif bekerja.
Sudah 630 Unit Terealisasi, Target Selanjutnya 2.000
Sejak dimulai pada tahun 2018, program ini telah merealisasikan 630 unit rumah untuk ojol. Pemerintah menaruh target jumlah yang akan terus meningkat secara signifikan hingga 2.000 unit pada 2025.
Demikianlah penjelasan mengenai syarat rumah subsidi untuk ojol yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.